oleh

Pimpinan DPRD Badung Gelar Rapat dengan AKD

INBISNIS.ID, BADUNG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar rapat kordinasi dengan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang kerjanya Sekretariat Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Diketahui, ada pun poin pokok yang dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya mulai dari fungsi pokok dan fungsi komisi serta program prioritas yang akan dilaksanakan para komisi, Badan Kehormatan, hingga Bapemperda DPRD Badung.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Badung, Putu Parwata pada (21/3/22) mengatakan rapat kordinasi tersebut untuk menyelaraskan apa yang akan dilakukan alat kelengkapan Dprd Badung agar fokus kerja menjalankan fungsinya di DPRD, terutama dalam hal pengangaran pengawasan dan membuat praturan daerah juga termasuk control regulasi yang dibuat oleh pemerintah baik itu dalam bentuk perbub maupun peraturan daerah.

“Kami melakukan rapat koordinasi dengan para ketua alat kelengkapan dewan supaya mereka ini menakhodai komisi yang mereka emban sesuai tupoksinya. Seperti yang kita ketahui bersamaan dengan adanya Covid 19, pemerintah kabupaten Badung pendapatan daerahnya sangat menurun sehingga diperlukan kerja sama bagaimana Kami melakukan tugas dan fungsi pokok sesuai amanah dengan undang-undang dengan maksimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Putu Parwata menuturkan dalam rapat pimpinan alat kelengkapan dewan telah memberikan rekomendasi yaitu penyelarasan Perbup pendapatan daerah masalah NJOP juga retribusi pajak lainya.

“Sekarang ini NJOP boleh diturunkan sesuai kewenangan daerah karena pandemi Covid 19 sehingga dari BPHBT bisa menghasilkan secara maksimal dan pendapatan daerah bisa tetap meningkat, hal ini akan melakukan pengkajian oleh komisi III,” ujarnya.

Untuk Komisi I, Putu Parwata memerintah agar tugas intervensi di Kabupaten Badung harus jelas.

“Tidak ada intervensi abu-abu lagi sehingga praturan yang bertentangan dengan Omnibus law dan undang undang cipta kerja itu harus diselaraskan termasuk rekomendasi prijinan yang menjadi kewenangan daerah intervensi harus dilakukan di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Untuk Komisi II, kata Putu Parwata berharap dalam situasi covid 19 ini, inovasi pemerintah harus terus dilakukan untuk itu pihaknya mendorong Desa Wisata harus dibuka di Badung.

“Dengan dibukanya Desa Wisata ini jadi tidak ada lagi diskriminasi pengelolan pariwisata. Ada yang berbasis pertanian ada yang berbasis agro, dan ada yang berbasis seni dan budaya kita buka semuanya. Jika ada Perbup atau perda yang menghambat kita kita melakukan perbaikan atau revisi. Selain itu Kami meminta komisi II agar selalui memantau CCTV untuk membantu keamanan kriminalitas. Karena kita lihat CCTV saat di zoom gambaranya pecah mesti diperbaharui,” tuturnya.

Selain itu kata, Putu Parwata komisi IV ditugaskan untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat terkait persiapan Rumah sakit Mangusada termasuk mengefaluasi BLUD Rumah Sakit Mangusada.

“Jangan sampai BLUD minta terus didanai pemerintah dan Kami harapkan Mangusada bisa berinovasi,” tegasnya.

Terlepas dari semua itu, kata Putu Parwata tugas yang terakhir adalah Bapemperda bagaimana Bapemperda bisa merancang praturan daerah berdasarkan kebutuhan di kabupaten Badung.

“Kami telah usulkan satu perda inisiatif yang berbasis pertanian yaitu Taman Bumi Banten. Supaya jelas, apa objeknya, dimana objeknya, bagaiamana pembiayaannya. Ini Kami minta Bapemperda membuat perda inisiatif tersebut,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *