oleh

Alm Prof Mochtar Kusumaatmadja Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

INBISNIS.ID, MAKASSAR – Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja adalah sosok intelektual yang berani melawan arus. Disebutkan, ia dipecat jadi Guru Besar FH UNPAD (Prof) tahun 1962 oleh Presiden Soekarno via telegram tatkala Presiden berada di Tokyo.

Kakak dari Ir Sarwono Kusumaatmadja, serta mantan Menteri KLH era Orde Baru ini, mengkritik Manifesto Politik (Manipol Usdek) yang dicanangkan Bung Karno. Suatu keberanian intelektual yang tidak semua yang bergelar Profesor berani melawan rezim Orde Lama.

 

 

Pemecatan itu membuatnya berangkat ke luar negeri untuk melanjutkan studi hukum pada tahun 1962- 1964.

Ayah tiga anak ini kuliah di Trade of development Research Harvard University dan Universitas Chicago USA.

Sepulang dari luar negeri bersama Komar mendirikan Firma Hukum MKK yg pertama mempekerjakan orang asing.

Diketahui empat tokoh MN KAHMI masing masing Prof St Zohroh, Prof Ganjar Kurnia, Prof Asep Syaifuddin, Prof Tirta Musitawa sebagai pengusung pemberian gelar Pahlawan Nasional. Mereka telah menyurati Gubernur Jawa Barat agar mengusulkan kepada Presiden untuk menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja. Demikian diumumkan Prof Dr St Zuhroh Peneliti LIPI (BRIN) pada acara Webinar Presidential Threshold 20%, Minggu (14/11).

 

Adapun dasar pengusulan tersebut, mantan Rektor V Unpad ini berhasil pada SU PBB mengesahkan Indonesia salah satu Negara Kepulauan dengan konsep Wawasan Nusantara. Mantan Dekan FH Unpad ini meyakinkan anggota  PBB  tentang Zona Ekonomi Eksklusif yang menjadikan Indonesia ketambahan luas 2 kali lipat. Serta penggagas Hukum Laut Internasional dimana batas suatu negara dihitung dari pulau terluar sejauh 12 mil.

Suami St Khadijah mengarang buku yang monumental tentang Hukum Kelautan, Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Laut dilihat dari sudut hukum internasional, regional dan nasional.

Pria yang terpaut 14 tahun dengan Adiknya Sarwono Kusumaatmadja lahir 17 Februari 1929 dan meninggal 6 Juni 2021 serta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Dia menjabat Menteri Kehakiman 1974 – 1978 dan Menlu 1978 – 1988.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *