oleh

Provinsi Bali Kembali Meraih Peringkat Pertama di Tingkat Nasional dalam Kategori MCP

INBISNIS.ID, DENPASAR – Untuk pertama kali di Indonesia, hanya Pemerintah Provinsi Bali dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang secara berturut-turut meraih peringkat Ke-I di Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Tahun 2020 dengan skor 98.5 dan Tahun 2021 dengan skor 98,86. Hal ini diapresiasi langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada acara Rapat Pencegahan Korupsi di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar (18/3).

Secara rinci, capaian dan nilai MCP Pemerintah Provinsi Bali dari tahun 2018 semula mencapai 79% atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali) dan menempati peringkat 51 secara Nasional (dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia) lalu Tahun 2019 meningkat capaiannya menjadi 92%, atau menempati peringkat 1 di Provinsi Bali (dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali), dan menempati peringkat 18 secara Nasional kemudian Tahun 2020 capaiannya kembali meningkat menjadi 98,57%, atau berada peringkat 1 di Provinsi Bali dan berhasil meraih peringkat 1 secara Nasional dan kembali lagi pada Tahun 2021 capaiannya semakin meningkat menjadi 98,86%, atau berada di peringkat 1 di Provinsi Bali dan berhasil mempertahankan peringkat 1 secara Nasional dari 542 Pemerintah Daerah Se-Indonesia.

Atas capaian Pemerintah Provinsi Bali memperoleh nilai 98,86 persen terbaik nasional dalam MCP Tahun 2021, Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menegaskan hal ini sejalan dengan Misi ke – 22 Pemerintah Provinsi Bali yakni Mengembangkan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Terbuka, Transparan, Akuntabel dan Bersih serta Meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu yang Cepat, Pasti dan Murah.

Untuk Tahun 2021, Pemerintah Provinsi melaksanakan 7 (tujuh) area intervensi sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan 8 area intervensi, yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa (khusus untuk Pemerintah Kabupaten/Kota).

Ketua KPK RI menekankan kepada Kepala Daerah di Bali bahwa Korupsi bukan hanya tindak pidana namun Namun, lebih dari itu Korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dengan efek yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu peranan segenap pihak terutama Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya korupsi sangat penting.

“Tugas terpenting KPK bukanlah menangkap pelaku korupsi, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster pada sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan segenap Pemerintah di Kabupaten/Kota Se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi secara bersungguh-sungguh, yang ditandai dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP.

“Karena keseriusan tersebut, menjadikan rata-rata capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali pada Tahun 2021 sebesar 92,98%,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Karangasem, Bupati Bangli, Bupati Gianyar, Bupati Tabanan, Bupati Klungkung, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Buleleng, Sekda Badung, hingga Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali, dan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *