INBISNIS.ID, DENPASAR – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri memberikan apresiasi secara langsung kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada saat memimpin Rapat Pencegahan Korupsi di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Jumat (18/3).
Apresiasi ini diberikan dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2021, karena Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpinnya mampu meraih peringkat Ke-I di Wilayah Bali dan berhasil dalam sejarah di Indonesia mempertahankan peringkat Ke-I Tingkat Nasional dalam kategori Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2021 dengan skor 98,86.
Kepemimpinan Wayan Koster telah mampu menorehkan sejarah ditingkat nasional, dimana untuk pertama kali di Indonesia, hanya Pemerintah Provinsi Bali dari 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang secara berturut – turut mendapatkan apresiasi dari KPK RI meraih peringkat Ke-1 di Tingkat Nasional dalam kategori MCP dari Tahun 2020 dengan skor 98.5 dan Tahun 2021 dengan skor 98,86.
Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian Bali di Bidang Pencegahan Korupsi. Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster menempati peringkat 1 MCP baik untuk wilayah Bali maupun Nasional pada Tahun 2021. Hal ini patut diapresiasi, karena Bali tidak hanya menjadi etalase dunia di bidang pariwisata, namun juga mampu menata tata kelola pemerintahan.
Dia juga menekankan kepada Kepala Daerah di Bali bahwa Korupsi bukan hanya tindak pidana seusai tercantum pada UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebegaimanan telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Namun, lebih dari itu Korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dengan efek yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Untuk itu peranan segenap pihak terutama Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya korupsi sangat penting.
“Tugas terpenting KPK bukanlah menangkap pelaku korupsi, namun yang terpenting adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Di samping itu Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan segenap Pemerintah di Kabupaten/Kota Se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi
terintegrasi secara bersungguh-sungguh, yang ditandai dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP.
“Karena keseriusan tersebut, menjadikan rata-rata capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali pada Tahun 2021 sebesar 92,98%,” jelas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Gubernur Bali berharap Rapat Pencegahan Korupsi ini bisa dijadikan acuan untuk dapat menjawab tantangan dan permasalahan upaya pencegahan korupsi di Bali, yang sangat sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintahan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo serta Pemerintah Daerah di Bali dalam mewujudkan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Acara ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Karangasem Gede Dana, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Jembrana Nengah Tamba, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa hingga Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali, dan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bali.
Komentar