INBISNIS.ID, HALBAR – Bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), James Uang pernah menggelinding “Bola Panas” yang namanya rolling jabatan bulan Februari lalu dan sempat ditulis media ini tepatnya pada (10/2) dengan judul “Bulan Depan ada Rolling OPD di Halbar”.
Bola panas ini kemudian ditangkap Ketua Fraksi PKB Halbar, Albert Hama kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Halbar, Senin, 14 Maret 2022 mengatakan, peryataan Bupati Halbar terkait rolling besar-basaran di bulan Maret tahun 2022 membuat fraksi PKB ikut menanti waktu terlaksana.
“Kami dari fraksi PKB menanti kapan rolling itu dilaksanakan. Sementara bulan Maret sudah berjalan dan sisa beberapa hari lagi habis. Pernyataan Bupati yang disampaikan ke media, sehingga pernyataan itu menjadi pegangan kami di fraksi” tutur Albert.
Gelinding pola panas ini membuat Albert menilai bahwa Bupati James Uang bisa wanprestasi, jika pada bulan Maret ini tidak ada rolling jabatan secara besar-besaran, seperti yang dikatakan Bupati beberapa waktu lalu.
Komentar Ketua Fraksi PKB ini ditanggapi oleh Orang nomor dua di lingkup Pemda Halbar, yaitu wakil bupati sendiri Djufri Muhammad, seperti yang dilansir oleh media tivatimur.com pada Rabu (16/3) kemarin bahwa Djufri menilai pernyataan Albert Hama sangat kerdil. Padahal pernyataan Bupati James Uang, pasca pelantikan rolling jabatan sebelumnya yang memprediksi bakal melakukan rolling kembali pada bulan Maret harus dimaknai dalam wawasan pola pikir secara komprehensif.
Menurut Djufri bahwa pernyataan Bupati James Uang terkait rolling jabatan, tak lain bertujuan untuk memberikan motivasi guna meningkatkan kinerja para pejabat struktural, agar mereka selalu bekerja keras, cerdas dan ikhlas serta selalu bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat sehingga dalam evaluasi rolling jabatan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan atau bentuk lain pada waktunya,” ucapnya.
Bola panas rolling jabatan masih terus menggelinding, karena disaat saat memimpin upacara 17 pada bulan berjalan, di Kantor Bupati Halbar, Kamis, 17 Maret 2022. Wabup juga mengingatkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak mengacaukan sistem mutasi yang akan dilakukan dalam bulan ini. Menurut Djufri bahwa sejak dilantiknya ASN hingga memasuki enam bulan masa kerja, barulah dilihat berdasarkan kinerjanya dan itu belum dilakukan evaluasi.
“Jadi sejak dilantik sampai pada enam bulan itu masih dilihat lagi sesuai kinerjanya masing-masing, bukan berarti bulan Maret ini sudah harus dilakukan evaluasi, sebab bagi saya evaluasi itu ada beberapa hal yang menjadi dasar yang salah satunya yaitu kinerjanya,” jelas Djufri.
Lebih jauh dikatakan Djufri bahwa apabila kinerja OPD dalam hal ini ASN baik pastinya diberikan promosi jabatan tertentu yang strategis, namun, jika sebaliknya tentu akan dievaluasi ke tempat yang sama tetapi ke dinas yang lain.
“Tetapi kalau memang kinerjanya buruk tentunya diambil langkah atau dimutasi, tetapi itu tidak perlu dirisaukan oleh berbagai pihak, sebab kita juga punya mekanisme dalam melakukan evaluasi,” terangnya.
“Jadi saya tegaskan kepada Kepala BKD untuk tidak mengacaukan sistem mutasi dan lain sebagainya, jangan sampai tiba-tiba tim sukses menyodorkan nama, karena ada persoalan yang kurang bagus lalu dianulir,” tegasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BKD, Fransiska Renjaan saat diwawancarai awak media mengaku, apa yang disampaikan Wakil Bupati itu logis dan umum saja. Saat ini pihaknya menunggu perintah pimpinan. Ia juga enggan berkomentar lebih jauh, lantaran belum ada perintah dari Bupati.
(Redaksi)
Komentar