INBISNIS.ID, SOLOK SELATAN – Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Solok Selatan melaksanakan kegiatan penuntikan atau vaksinasi Rabies bagi hewan peliharaan bertempat di Pasar Liki yang dilaksanakan pada Kamis siang (17/03).
Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah penularan Rabies dari hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan lain sebagainya dengan pemberian dosis suntikan periode satu kali dalam setahun.
Pada tahun 2021, terdapat tiga kasus penyakit Rabies yang terjadi pada masyarakat Solok Selatan bahkan kasus ini menewaskan satu orang anak.
Perioritas penularan Rabies berasal dari anjing, sekitar 95 Persen kasusnya Rabies disebabkan oleh gigitan anjing.
drh. Alhadi Yonisa, selaku dokter hewan saat ditemui oleh tim INBISNIS.ID di lokasi menyatakan bahwa menurut sumber yang kredible, target untuk suntikan Rabies disebabkan suatu lokasi itu harus divaksin sebanyak 70 persen.
Untuk mendapatkan suntikan Rabies pada hewan, drh. Alhadi Yonisa menyatakan bahwa jika ada kasus gigitan hewan harus melapor dulu ke Puskeswan, setelah itu bakalan dikasih suntikan anti Rabies, habis itu akan diberi penyuluhan tentang penyakit Rabies.
drh. Alhadi Yonisa juga memaparkan beberapa ciri-ciri dan gejala hewan yang terkena Rabies, salah satu tanda hewan tanggal terkena Rabies itu suka menggigit dan bertingkah tidak seperti biasa dan biasanya akan mati dalam waktu 14 hari.
Selanjutnya ia mengatakan, dengan adanya suntikan Rabies ini masyarakat bisa terlindung dari penyakit Rabies, kita bisa menghilangkan kecemasan di masyarakat.
“Harapan kita adalah masyarakat bisa terlindung dari penyakit Rabies, kita bisa menghilangkan kecemasan di masyarakat dengan adanya suntikan Rabies ini” Kata drh. Alhadi Yonisa.
(Redaksi)
Komentar