INBISNIS.ID, TERNATE – Menjelang buan suci Ramadhan tahun ini hanya beras yang tidak bergejolak, akan tetapi kebutuhan yang lain semua terjadi kenaikan, mulai dari kebutuhan rumah tangga seperti minyak goreng, bawang putih, bawang merah, cabai berukuran kecil dan besar termasuk daging ayam dan sapi.
Hal ini disampaikan Asisten Kepala Devisi Regionl Bulog Ternate Suhardi Thalib di Ternate, pada Rabu (16/3) kemarin.
Menurutnya, menjelang bulan suci Ramadan untuk stok beras di daerah tersebut masih cukup melayani kebutuhan masyarakat karena saat ini tersedia sebanyak 400 ton.
“Kami pastikan bahwa kebutuhan beras bagi masyarakat menjelang Ramadan masih aman khususnya di wilayah Kota Ternate dengan persediaan 400 ton, sedangkan gudang Tobelo sebanyak 200 ton,” terang Suhardi.
Lebih jauh disampaikannya, masyarakat tidak perlu khawatir untuk kebutuhan beras cukup hingga sebulan ke depan, hanya saja kebutuhan untuk gula pasir,terigu dan minyak goreng sementara kosong.
“Seharusnya pemerintah provinsi maupun Kota Ternate sudah harus mengantisipasi bila perlu mengambil langkah menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, untuk melakukan operasi pasar atau pasar murah melalui beberapa titik, guna menghindari antrean masyarakat dalam kota Ternate,” tandasnya.
Saat ini, pihak bulog terus memantau kestabilan harga pasar, Bulog Ternate melakukan operasi pasar setiap hari mencapai 1-2 ton beras dengan harga Rp.10 000 per kilogram.
Sementara itu, Perum Bulog Wilayah Maluku dan Malut menjamin stok beras yang tersedia di gudang mereka sebanyak 9.000 ton lebih bisa memenuhi permintaan masyarakat di dua provinsi tersebut hingga tiga bulan ke depan.
Terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran, dua hari berturut-turut, Kapolda Malut telah melakukan sidak dan hasil pengecekan dilapangan terkait harga minyak goreng mengalami kenaikan dipasaran, hal ini tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan pemerintah.
“Kami akan koordinasikan agar dapat di tindak lanjut oleh Kadis Disperindag bekerjasama dengan Kapolres Ternate melalui satgas pangan” ungkap Kapolda.
Untuk itu, jika ada pelanggaran akan ditindak secara administrasi oleh dinas terkait guna mengendalikan harga minyak yang di jual di pasaran sehingga tidak membebani masyarakat.
(Redaksi)
Komentar