INBISNIS.ID, JAKARTA – Mulai 1 Juni 2026, Pemerintah meluncurkan mekanisme ekspor satu pintu untuk tiga komoditas andalan nasional: kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy (paduan besi).
Langkah ini dirancang untuk memperkuat tata kelola, memperketat pengawasan, sekaligus menyelaraskan validitas data perdagangan internasional kita di mata dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa nakhoda utama dari sistem satu pintu ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor yang baru, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
“Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers terkait Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Wisma Danantara Jakarta, Minggu (31/5).
Kabar baiknya bagi para pelaku usaha, pemerintah tidak serta-merta mengubah sistem secara drastis. Ada masa transisi manis selama 7 bulan ke depan yang sengaja disiapkan agar ekosistem bisnis dapat beradaptasi dengan mulus dan tanpa gejolak.
“Sekali lagi, ini adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor,” ujar Menko Airlangga.
Panduan Lengkap Tahapan Implementasi Ekspor Satu Pintu PT DSI
Untuk memastikan roda ekonomi tetap berputar stabil, pemerintah membagi proses transisi ini ke dalam dua fase krusial. Berikut adalah detail yang wajib dipahami oleh para eksportir:
1. Fase Transisi dan Adaptasi Digital (1 Juni – 31 Desember 2026)
Pada tahap awal ini, para pelaku usaha masih bisa bernapas lega karena aktivitas pengapalan dan perdagangan internasional tetap berjalan seperti biasa. Namun, roda integrasi data sudah mulai bergulir.
- Kewajiban Pelaporan Elektronik: Eksportir diwajibkan menyampaikan laporan kinerja ekspornya kepada PT DSI secara digital. Proses ini diintegrasikan langsung melalui sistem layanan ekspor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Status Dokumen Administrasi: Seluruh dokumen penting mulai dari Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dokumen pelengkap pabean, hingga berkas transaksi dagang, masih sah diterbitkan atas nama perusahaan eksportir Anda sendiri.
- Operasional Sistem & Finansial: Pengoperasian portal CEISA serta pelaporan Devisa Hasil Ekspor (DHE SDA) lewat SIMODIS tetap dikendalikan oleh internal perusahaan, dengan catatan wajib ditembuskan ke PT DSI. Begitu pula dengan pemenuhan kewajiban finansial seperti Bea Keluar, PNBP SDA, dan pungutan ekspor lainnya, masih diselesaikan mandiri oleh perusahaan.
- Evaluasi Triwulan & Skema QQ: Pemerintah akan mengevaluasi jalannya sistem ini dalam tiga bulan pertama. Hasil rapor tiga bulanan ini akan menentukan kesiapan penerapan Skema QQ (Qualitate Qua). Melalui skema ini, Anda tetap mengekspor komoditas secara langsung, namun pencatatan dokumen administrasinya akan bertransformasi menggunakan format “Perusahaan QQ BUMN Ekspor”.
2. Fase Implementasi Penuh BUMN Ekspor (Mulai 1 Januari 2027)
Fase kedua menandai era kedaulatan tata kelola komoditas yang seutuhnya. Paling lambat per 1 Januari 2027, seluruh gerbang ekspor untuk sawit, batu bara, dan ferro alloy akan dikelola secara terpusat.
- PT DSI sebagai Eksportir Utama: Dalam skema penuh ini, PT DSI memegang kendali penuh dan bertanggung jawab atas rantai pasok ekspor ujung-ke-ujung (end-to-end). Mulai dari kesepakatan transaksi, penandatanganan kontrak, proses customs clearance di pelabuhan, manajemen pengangkutan (logistik), hingga pengaturan sistem pembayaran.
- Integrasi Sistem Total: Seluruh urusan dokumen, operasional sistem pada portal CEISA 4.0, pelaporan devisa via SIMODIS, hingga pemenuhan segala bentuk perizinan ekspor akan diambil alih dan diselesaikan secara satu pintu oleh PT DSI.
Memanfaatkan Masa Transisi sebagai Peluang Emas
Bagi Anda para eksportir di sektor hijau kelapa sawit, energi batu bara, maupun industri pengolahan ferro alloy, waktu 7 bulan ini adalah momentum emas. Penataan satu pintu lewat PT DSI bukan sekadar regulasi baru, melainkan langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan kepastian hukum dan ekosistem perdagangan yang lebih sehat.
Segera bersiap, perbarui sistem pelaporan digital internal Anda, dan jalin komunikasi yang intensif dengan PT DSI. Mari bersama-sama menyambut era baru ekspor Indonesia yang lebih modern, transparan, dan berdaya saing global!
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BAKOM RI Muhammad Qodari, COO Danantara Dony Oskaria, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Punya pertanyaan soal Bantuan Hukum & Perizinan, Pencarian & Pengembangan Properti, Layanan Relokasi & Eksplorasi, Dukungan Media & Branding, Distribusi Produk ? INBISNIS bisa bantu jawabin.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini.
Yuk, gabung grup WhatsApp Berita INBISNIS.ID atau ikuti Channel Berita INBISNIS.ID! Dapatkan info terkini tentang Investasi, Bisnis dan Dunia Usaha langsung ke ponselmu.














Komentar