INBISNIS.ID, DENPASAR – Dalam rangka Merayakan hari raya nyepi Tahun Caka 1944 yang jatuh pada tanggal 3 maret 2022 berjalan kusuk dan hikmat maka Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyatakan bahwa Layanan Internet dan siaran televisi yang memanfaatkan keberadaan Internet protocol sebagai kanal utama atau yang lebih dikenal IPTV akan dimatikan.
Hal ini disampaikan oleh Gede Pramana selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dalam siaran persnya di Denpasar, pada Minggu (27/2/2022).
“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 WITA s/d Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA. Hal itu sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022,” jelasnya.
Diterangkan juga Layanan Internet akan dimatikan kecuali pada obyek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional. Ia menambahkan layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Menurutnya itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Dalam hal ini Pemprov Bali melalui Kominfo akan mensosialisasikan melalui Pesan singkat (sms) kepada masyarakat di Bali sebelum perayaan nyepi sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan.
Ditambahkan sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Gede Pramana berharap masyarakat untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan hari raya Nyepi apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi.
“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya.
(Sumber: Pemprov Bali)
https://www.baliprov.go.id/
(Redaksi)
Komentar