INBISNIS.ID, MAKASSAR – Saat ini jumlah pasien Covid-19 akhir Februari tahun ini mengalami peningkatan secara signifikan, namun penerapan prokes di Makassar sangat longgar. INBISNIS.ID yang mengunjungi Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu, (27/2). Nyaris tanpa prokes.
Terlihat tidak ada petugas Bandara yang mengatur Physical Distancing, tidak ada pengukuran suhu untuk calon penumpang atau pun para pengantar.
Abd Gaffur, Satpam yang mengawasi tempat verifikasi aplikasi PeduliLindungi untuk calon penumpang, mengaku hanya bertugas untuk membantu calon penumpang menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
Tak lain jumlah penumpang yang datang dan akan berangkat cukup banyak, yang berangkat saja rata-rata 25.000 penumpang per hari, ungkap Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Pada Bulan Januari lalu, dari 15 Bandara dalam lingkup PT Angkada Pura I, ada 748.235 orang berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Jumlah tertinggi setelah Bandara Juanda, Sidoardjo dan Bandara I Gusti Ngurah Raih, Denpansar. Dengan jumlah pergerakan pesawat traffic penerbangan 6.434 kali.Hari ini Minggu (27/2) saja tercatat 24 pesawat Arrival mulai dari jam 10.45 sampai jam 13.30 WITA.
Di sisi lain banyak penumpang mengeluh aturan setiap naik prsawat harus test Antigen. Nurftrianty Abduh, Auditor BPK Makassar yang akan berangkat ke Palu untuk acara nikahnya, mengaku sangat memberatkan.
“Kalau menggunakan Maskapai Garuda ticket Rp 1.500 000 yang biasanya Rp 750.000 Makassar menuju Palu. Dalihnya kalau Test Antigen positif, hari pembetangkatan bisa digeser.” ujarnya.
Tambahnya, “Berbeda dengan maskapai Lions Air, harga tiket Rp.780.000 Makassar menuju Palu, tapi kalau test Antigen yang hanya berlaku 1 x 24 jam, apabila positif bisa menunda keberangkatan dengan denda 50%”, tutur alumni S2 Pasca Sarjana Unhas itu. Padahal saya sudah pernah positif OTG dan sudah tiga kali vaksin, berarti sudah ada herd immunity, jawabnya kesal. Biaya test Antigen colok hidung itu. Rp 109.000 sesuai aturan Satgas Covid-19.
(Redaksi)
Komentar