INBISNIS.ID, BORONG – Bupati Manggarai Timur, NTT, Agas Andreas, sudah empat bulan lebih bekerja tanpa sosok wakil Bupati. Agas melayani rakyat seorang diri, sejak wakil Bupati Jaghur Stefanus meninggal dunia pada 30 Maret lalu.
Perihal kekosongan kursi Wakil Bupati, beberapa proses sesuai dengan regulasi yang ada juga sudah dijalani, misalnya pemberhentian secara resmi wakil bupati oleh DPRD juga sudah dilaksanakan.
Tidak sampai disitu saja, masih ada proses selanjutnya yaitu Kerja panitia pemilihan pengisian wakil Bupati Manggarai Timur, NTT, masa jabatan 2019-2024 telah melaksanakan berapa kali rapat. Saat ini panitia telah menggodok tata tertib.
Hal ini disampaikan oleh, Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan, Bernadus Nuel saat dikonfirmasi wartawan media ini, Senin (25/07/2022).
Sembari menyiapkan Tatib Panitia juga telah menyurati kepada bupati, tembus ketiga partai pengusung; PAN, PKS dan PBB. Sejauh ini yang sudah menjawab hanya PAN. Sementara PKS dan PBB hingga kini belum ada jawaban pasti.
Kata Nadus, terkait mekanisme, partai pengusung bisa juga merekomendasikan figur diluar kader.
“Itu bisa sekali, jika partai pengusung rekomendasi calon diluar kader partai. Hanya sejauh ini belum ada, dan itu hak partai pengusung,”
Nadus juga menghimbau kepada kandidat, sebelum pemilihan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
Waktu Pemilihan paling lambat sekitar bulan Agustus. Selain itu Nadus mengatakan sejauh ini Partai pengusung
belum ada komunikasi lintas partai.
Selaku Wakil ketua panitia, Nadus menegaskan bahwa pada proses pemilihan tidak boleh implementasi politik uang.
Lebih jauh Kata Nadus, jajaran DPRD Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan konsultasi di Kanwil Kemenkumham NTT terkait persiapan pengisian jabatan Wakil Bupati Manggarai Timur, Senin (4/7).
Mengawali konsultasi, Heremias memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan DPRD Manggarai Timur setelah Wakil Bupati, Jaghur Stefanus meninggal dunia pada 30 Maret 2022 lalu. DPRD kemudian menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada 17 April 2022 dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Bupati. Pihaknya juga menyurati Kementerian Dalam Negeri mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Manggarai Timur dan telah mendapatkan balasan pada 2 Juni lalu.
Masih kata Nadus, tiga partai pengusung dalam pilkada 2019 dari paket ASET diantaranya PAN, PKS dan PBB.
Dari ketiga partai pengusung tersebut PAN Mengusung Heremias Dupa, dari PKS mengusung Abubakar Nasidin dan Ustman Jemain dan dari PBB mengusung Siprianus Habur.
“Ketiga partai pengusung tersebut hingga kini belum ada diskusi internal terkait nama-nama yang akan direkomendasikan untuk jadi calon tetap Wakil Bupati Manggarai Timur.”
Senada, ketua DPRD Manggarai Timur yang juga selaku ketua panitia khusus pemilihan Wakil Bupati, Heremias Dupa kepada media ini melalui via WhatsApp pada Selasa (19/07) mengatakan bahwa panitia pemilihan wakil bupati Manggarai Timur sudah lakukan persiapan yang matang.
Perkembangan kerja panitia pemilihan wakil bupati Manggarai Timur hingga kini diantaranya yang pertama panitia pemilihan dari aspek persiapan suda menyusun, dan menetapkan program kerja.
Kedua Panitia sudah menyusun tata beracara pengisian dan pemilihan wakil Bupati sisa masa jabatan periode 2019- 2024.
Ketiga Panitia pemilihan sudah menyurati bupati dan partai pengusung atau gabungan partai pengusung untuk segera mengusulkan dua nama bakal calon wakil bupati agar segera diproses di DPRD.
keempat Panitia pemilihan sudah menetapkan jadwal pemilihan wakil bupati mulai dari persiapan sampai dengan penetapan wakil bupati terpilih.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar