oleh

Hj. Jubaedah : Sidang Ibarat Main Petak Umpet, Hakim dan Penggugat Bergantian Tidak Hadir

INBISNIS.ID, DEPOK – Warga Korban Mafia Tanah meradang dan mulai bosan, untuk kesekian kalinya sidang selalu ditunda tunda dan tak ada ujung pangkalnya. Hj. Jubaedah bersama suami Erwin Nasution yang selalu hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengikuti Jadwal yang diberikan, kali ini menggelar Pasukan Pemuda Panca Marga (PPM) untuk berorasi sebagai putra putri TNI di Negeri ini menuntut Keadilan dan perjalanan Sidang supaya segera diselesaikan, Rabu (13/07).

Seperti biasa semua warga tergugat dan para Kuasa Hukum nya telah memenuhi panggilan jadwal sidang mediasi namun lagi dan lagi mereka semua gigit jari dengan hasil tangan kosong tanpa ada kejelasan entah sampai kapan Sidang Mediasi ini akan berakhir.

Kepada Awak Media Inbisnis.id Hj. Jubaedah yang tak kurang kurang berusaha menjalani persidangan dengan sepenuh hati menyampaikan, Sidang Mediasi ini memang benar benar nggak Jelas,  kayak main petak umpet antara Hakim dan Penggugat bergantian  Tidak Hadir. Saya harus bagaimana lagi coba sidang ditunda lagi karena Penggugat tidak hadir dengan alasan sedang sidang di Sukabumi atau dimananya tadi.  Dan masih  tunggu lagi kabar kapan waktunya sidang Mediasi kembali digelar.

“Katanya mau dilanjutkan ke Sidang Bapak Hakim. Kita tetap minta adu data tp kata Hakim Mediasinya, adu data harus di Pengadilan.   Kita cek forensik kalau memang itu tanah surat surat Purnama Sutanto itu betul, ambil itu tanah,” papar Hj. Jubaedah menahan kesal dan amarah.

Istimewa

Hal senada disampaikan suami Hj. Jubaedah, Erwin Nasution, Luar biasa Pengadilan ini, Pengadilan Kita junjung tinggi kita selalu hadir, istri saya sebagai tergugat. Sementara Purnama Sutanto penggugat tidak pernah hadir, Artinya marwah pengadilan saja sudah tidak jelas tidak dihargai.

“Dia hanya pakai surat, surat dan surat itulah strategi mafia bahwa dia tau dirinya salah. Anehnya waktu di Menkopolhukam saya ajak mediasi yang ga saya undang dia hadir dengan pengawalan kalau saya tabayun,” ungkap Erwin Nasution.

Erwin Nasution menambahkan, Itu PPJB tanah yang bersengketa siapa pemiliknya, orangnya sudah mati  kita ini ‘melawan hantu’ Orangnya ga ada dan lokasinya berbeda. Bisa diciptakan pindah ke lokasi tanah istri saya. Yang sebagai tempat usaha menghidupi jutaan orang bawah. Mesin mesin nya puluhan milyar harganya. Maka kami bersama  putra putri TNI yang tergabung dalam Pemuda Panca Marga  (PPM) tergerak hati untuk kami melawan kedzoliman.

Saat awak media konfirmasi ke pihak Hakim Mediasi yaitu   Gatot Ardian Agustriono, SH. Sp.N tidak bersedia memberikan keterangan.

“Maaf tidak boleh dan laporannya nanti akan disampaikan kepada Hakim Sidang,” tandasnya sambil berlalu.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *