oleh

Blusukan ke Kantor Kementerian ATR/BPN, FKMTI Disambut Staf Khusus

-Daerah-981 views

INBISNIS.ID, DEPOK – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan surat tentang Audiensi kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Namun dikarenakan agenda menuju MA maka FKMTI disambut dengan ramah dan secara kekeluargaan oleh Staf Khusus Kementerian ATR/BPN di Gedung yang berada di bilangan Jalan Raden Patah I No.I Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Kamis (07/07).

Acara blusukan ke Kantor Kementerian ATR/BPN yang diprakarsai oleh Ketua FKMTI yaitu S Kendi Budiardjo pemilik atas tanah yang dirampas mafia tanah di wilayah Cengkareng Jakarta Barat ini bersama 12 Anggota FKMTI antara lain, Patrick Tirta Hartanto lokasi tanah di Karang Tengah Tangerang, Prof. Ing Mokoginta lokasi tanah Kotamobagu Sulawesi Utara, Hj.Jubaedah Lokasi tanah Jatinegara Jakarta Timur, Rusli Wahyudi lokasi tanah Tangerang Selatan, Arif Achmadi, Rofik, dan Santoso yang ketiganya lokasi tanah di Kirei Cipete Utara Jaksel, Agusni Rahayu lokasi tanah TMII depan Green Teras, Irwansyah Yunif lokasi tanah Otista Kampung Melayu, Jami dan Istri Lokasi tanah Sawangan Golf Depok.

Sementara di ruang audiensi Lantai 5 seluruh Anggota FKMTI telah disambut oleh 2 Staf Khusus Kementerian, 2 Tenaga Ahli Menteri serta dihadiri 2 awak Media INBISNIS.ID dan Media Jejak Profil.

Dalam sambutannya yang begitu ramah dan kekeluargaan Staf Khusus Menteri ATR/BPN menyampaikan, permohonan maaf dari Bapak Menteri bertepatan kehadiran bapak ibu tadi beliau sedang tapping wawancara juga. Jam ini beliau sudah berangkat menuju Mahkamah Agung (MA) dalam rangka silaturahmi dan koordinasi tugas tugas Kementerian. Oleh karenanya beliau memerintahkan kepada saya, perkenalkan saya Letnan Jenderal TNI (Purn) Ganip Warsito sebagai Staf Khusus beliau, kemudian di samping saya Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Imam Pramukarno, dan dua orang selaku Tenaga Ahli Menteri (TAM) adalah Bapak T. Hari Prihatono dan Bapak Atmaound Fire.

“Intinya saya diminta untuk menerima dan mendengarkan apa yang ingin disampaikan bapak ibu sekalian, oleh karenanya saya memberikan kesempatan kepada siapa yang mewakili bicara dan nanti akan kami laporkan kepada Bapak Menteri,” terang Ganip Warsito selaku Staf Khusus Menteri ini.

 Ketua FKMTI S Kendi Budiardjo mewakili semua anggota memaparkan, Pertama tama kami dari FKMTI menyampaikan ribuan terimakasih kepada bapak Jenderal sudah menerima kami dengan baik, walaupun kami sebenarnya hanya ingin 5 menit dengan Bapak Menteri untuk menyampaikan surat kami adalah tentang audiensi.

“Nah sedikit saya terangkan bahwa di FKMTI tidak ada orang lain selain korban itu yang pertama. Yang kedua adalah kami siap adu data atas dasar hak kepemilikan awal secara terbuka, kenapa? Nyuwun sewu bapak kami sudah tidak percaya lagi, karena faktanya rampasan tanah tidak pernah berhenti ekskalasi nya selalu naik. Data kita setiap hari ada 100 laporan, nah terdata sekarang sudah 3 ribu yang masuk seluruh Indonesia. Yang sudah kami verifikasi sedikit karena tenaga ahli kami sedikit, tapi by the way pak kami sampaikan hari ini ‘perampasan tanah itu adalah selama ini diselesaikan diruang tertutup di Pengadilan, di Penegak Hukum, dan di BPN faktanya tidak selesai,” ujarnya.

“Nah oleh sebab itu karena korban tahu persis apa yang dilakukan mafia itu dan siapa mafianya, kami berani tunjuk hidung by data pak. Kami bisa membantu bapak Hadi, saya yakin beliau orang baik yang dari luar masih bersih dan kami akan tunjuk hidung ini mafianya. Karena ini yang dilakukan baik internalnya BPN. Nyuwun sewu Ini sebenarnya bukan ranahnya pak Jenderal langsung ke beliau, karena apa kami sudah menyampaikan 11 kasus tahun 2019 datanya valid dan sudah digelar perkara dengan pak Budi Suryanto, satu satu kami dipanggil sudah kami urai, bahkan kami sudah tunjuk siapa mafianya siapa bekingnya. Semua sudah lengkap tapi Alhamdulillah tidak direspon. Setelah digelar perkara tidak ada lanjutannya sampai sekarang,” lanjutnya.

Menurut S Kendi Budiardjo, FKMTI yang kami bentuk tahun 2018 dalam rangka 20 tahun reformasi di Universitas Indonesia (UI) waktu itu. Karena selama ini kita mengharapkan sebuah keadilan penegakan hukum di tanah. Dan fakta yang kami hadapi ‘KALAU ANDA TIDAK PUNYA DUIT JANGAN HARAP BISA BERHASIL’ dan ini terjadi pak secara sistematis seluruh Indonesia.

“Jadi yang dinarasikan oleh BPN selama ini adalah Sertifikat palsu padahal kami tidak pernah menemukan sertifikat palsu, Sertifikat yang dibuat BPN di atas tanah kami. Secara garis besar yang ada di FKMTI cara merampas adalah tanah milik yang kami memiliki, surat dibawa dokumen tempat lain didalilkan disini biar menang atau dicari ahli warisnya di tanah kami dibuat HGB dialihkan disini biar menang,” papar Ketua FKMI dengan gamblang.

Menilik kembali ucapan Bapak Mahfud yang mengatakan 70% tanah kita dikuasai asing, Prabowo juga menyatakan 75% dikuasai asing. Nah dari penelusuran FKMTI perolehannya semua melanggar hukum melanggar aturan. Oleh karena itu penegakan hukum saja tanah kita kembali itu yang saya maksud.

“Kami sudah tidak percaya lagi tatanan yang 3 tadi, yaitu Pertama Pengadilan, kedua Penegak Hukum, dan ketiga BPN. Kami punya solusi adu data atas dasar hak kepemilikan awal terbuka di Universitas biar ade ade mahasiswa lebih cinta negara ini, supaya terbuka siapa sebenarnya garong garong di Negara ini. Kalau tidak, ya tidak akan selesai karena terbukti selama puluhan tahun eskalasi naik terus di 3 lembaga Ini,” tutup S. Kendi Budiardjo.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *