oleh

Maraknya Kasus Pencurian Ikan, GMNI Desak Pemda Sikka Sikapi Secara Serius

INBISNIS.ID, SIKKA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sikka agar segera menyikapi secara serius, kasus pencurian ikan yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Sikka, Provinsi NTT setahun belakangan ini.

Kepada INBISNIS.ID, pada Rabu (6/7/2022), Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Organisasi GMNI Sikka, Andre Ledang mengatakan, fenomena kasus pencurian ikan, kian marak terjadi di Kabupaten Sikka sejak tahun 2021 hingga saat ini. Hal tersebut salah satunya dialami oleh para nelayan di Kecamatan Paga, dimana ikan yang berada dalam rumpon milik nelayan, sering diambil (dicuri) oleh kapal-kapal yang berasal dari luar wilayah Paga.

Menurut Andre, saat bertemu dan berdialog dengan nelayan di Kecamatan Paga, pihaknya mendapatkan keterangan dari para nelayan, bahwa kasus pencurian ikan itu terjadi sejak tahun 2021 lalu dan kembali terjadi hal yang demikian, pada beberapa bulan terakhir ini. Akan tetapi hingga saat, belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sikka.

Para nelayan menceritakan bahwa, kasus pencurian ikan di rumpon mereka itu, dilakukan oleh nelayan dari luar wilayah dengan menggunakan kapal besar. Mereka (nelayan) pun sempat bertemu langsung dan berbicara baik-baik dengan para pengambil ikan itu, agar memberitahu mereka dahulu kalau ingin mengambil ikan di rumpon para nelayan Paga. Namun niat baik para nelayan itu, tak membuahkan hasil.

Lanjut Andre, kapal mereka yang berukuran lebih kecil pun, malahan ditabrak oleh kapal pencuri ikan yang mempunyai ukuran lebih besar. Bahkan mereka juga diancam akan dilempari bahan peledak.

“Jadi ini bukan saja kasus pencurian ikan, tapi ada ancaman kekerasan lagi. Sehingga keselamatan mereka juga menjadi taruhan, padahal para nelayan hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak mereka. Ini sangat fatal kalau terus dibiarkan, apalagi kalau ada korban jiwa,” bebernya.

Dikatakan Andre, para nelayan setempat juga menuturkan bahwa, Kecamatan Paga sendiri sebenarnya sudah memiliki Speed Boat untuk mengawasi wilayah perairan Paga dan sekitarnya, tapi Speed Boat tersebut tidak mempunyai bahan bakar dan tak ada yang mengoperasikannya. Sehingga para nelayan pun sempat mempunyai inisiatif untuk membeli bahan bakar sendiri, agar Speed Boat itu dapat dimanfaatkan. Namun sejauh ini, para nelayan belum bisa mendapatkan keuntungan yang lebih, sebagai akibat dari kasus pencurian ikan, yang seharusnya menjadi rezeki mereka tersebut.

“Dari masalah ini, maka GMNI Sikka  mendesak Pemda Sikka untuk segera menyikapi kasus ini dengan serius, demi keselamatan para nelayan. GMNI Sikka juga mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan untuk bekerja sama dengan Lembaga Keamanan, agar segera menyikapi masalah tersebut. Segera fungsikan juga Speedboat yang sudah ada, agar dapat melakukan pengawasan di rumpon milik nelayan Paga. Karena jika Speed Boat beroperasi secara aktif, maka kejadian ini pun dapat dicegah bahkan dihentikan,” jelasnya.

“Kalau persoalan ini dibiarkan terus, maka resikonya akan sangat besar terhadap pendapatan dan juga keselamatan nyawa para nelayan tersebut. Jadi Pemda Sikka harus segera mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Untuk itu, GMNI Sikka memberikan waktu selama satu minggu kepada Pemda Sikka, agar dapat mengambil sikap yang jelas demi menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak, maka GMNI Sikka bersama masyarakat akan mengambil langkah selanjutnya untuk menyuarakan persoalan ini. Sebab jikalau persoalan ini dibiarkan berkembang, maka akan sangat bertolak belakang dengan Visi dan Misi Pemda Sikka saat ini, yang salah satu pointnya yakni pekerjaan dan pendapatan masyarakat Sikka.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *