INBISNIS.ID, NAGEKEO – Belasan Hektar sawah di saluran irigasi KM 1 Tengah, tepatnya di pintu air KM 2.3 tengah, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT) terdampak bangunan proyek Pemerintah.
Proyek peningkatan jalan tani dan Padat Karya pengerjaan saluran irigasi yang seharusnya memberi manfaat untuk para petani, justru menyulitkan sebagian petani di wilayah KM 2.3 Tengah Desa Marapokot, pasalnya masyarakat mengeluh tumpukan material yang menutupi saluran alternatif petani diabaikan dan berdampak pada terhambat saluran air menuju sawah para petani yang ada disekitar.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) KM 2.3 Tengah, Yohanes Tage, kepada ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo, Antonius Moti, kala melakukan kunjungan kerja ke wilayah P3A KM 2.3 Tengah.
“Jadi begini bapak, waktu mereka kerja jalan saat itu mereka tutup buang saluran kami. Nah ketika padat karya kemarin mereka Poa Material tutup lagi saluran yang sama. Jadi kami tidak bisa gali sendiri karena batu-batu besar semua”, Ungkapannya, Kamis (24/02).
Perihal situasi yang dialami masyarakat KM 2.3 tengah, Yohanes mengaku telah Mengadukannya kepada penyuluh, Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo dan kepala bagian ekonomi untuk segera mencari solusi dan membantu kesulitan yang sedang dialami para petani.
Ia mengaku, pihak-pihak terkait, telah berjanji untuk segera menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, dengan menurunkan alat berat untuk menggali kembali saluran yang telah tertimbun material dan menghalangi jalan air untuk mengairi sawah warga.
Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung di realisasi, maka masyarakat berinisiatif untuk membuat Jalan air baru dengan merusak saluran permanen yang telah dikerjakan.
“Kemarin ada beberapa petugas dari Dinas turun, ada penyuluh, BPP, ada Dinas Pertanian dan kabag ekonomi. Kami sudah sampaikan kepada mereka, mereka janji untuk turunkan alat berat, namun sampai sekarang belum muncul juga, terpaksa kami belah itu saluran permanen untuk dapat air, kalau tidak kami tidak bisa kerja. Demi hidup ini kami siap, jika pemerintah mempersoalkan kami siap bertanggungjawab” Tegas Ketua P3A KM 2.3 Tengah.
Menyikapi keluhan masyarakat P3A KM 2.3 Tengah, Antonius Moti, Ketua Komisi 3 DPRD Nagekeo mengungkapkan bahwa, seharusnya Pemerintah lebih peka menyikapi keluhan masyarakat perihal penumpukan material di saluran irigasi yang berdampak pada sejumlah lahan petani tidak dapat dialiri air.
“Sebagai Ketua Komisi 3, saya sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang sangat Lamban merespon aspirasi petani yang berharap secepatnya ada tindak berkaitan dengan saluran yang tertimbun material yang mengganggu sekali areal persawahan karena sekitar belasan hektar yang tidak dapat diairi. Ini persoalan yang semestinya, Pemerintah dapat membantu, merespon dan menyelesaikan persoalan itu, tidak bisa biarkan petani tangani sendiri ” Ungkap Anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut.
Menurut Anton Moti, pemerintah punya tanggung jawab moril terhadap situasi konkret yang telah dialami masyarakat P3A KM 2.3 Tengah yang berdampak langsung pada ekonomi dan ketersediaan pangan masyarakat.
Masyarakat secara berjenjang telah mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintah, semestinya pemerintah lebih peka dan segera meresponnya karena hal tersebut sangat esensial dan menyentuh langsung dengan kebutuhan dasar para petani.
Anton Moti, menegaskan Sikap masyarakat yang terpaksa merusak saluran irigasi yang telah dikerjakan pemerintah adalah buntut dari lemahnya sikap tanggap pemerintah dan upaya masyarakat membela hidup mereka.
Kata Anton, Sebagai Mitra komisi Ia akan segera melakukan koordinasi kepada Dinas terkait agar dengan segera merespon keluhan masyarakat di P3A KM 2.3 Tengah, Desa Marapokot.
“Sebagai ketua komisi 3 yang membidangi pertanian kita berharap ini segera mungkin diatasi. Ini kalau terlambat diatasi, bagaimana kehidupan petani, bagaimana mereka makan, jadi wajar kalau mereka merusak saluran irigasi yang sudah dikerjakan hanya demi perut dan bela hidup. Ini akan kita koordinasikan, kalau boleh secepatnya”, Tegasnya.
Pantauan INBISNIS.ID, situasi yang dialami oleh masyarakat P3A KM, 2.3 Tengah desa Marapokot, disebabkan oleh buruknya perencanaan pembangunan jalan oleh pemerintah, misalnya tidak menyertakan pembangunan Plat Deker di jalur air petani.
Tumpukan material yang menimbun jalur air alternatif petani KM 2.3 Tengah kurang lebih sepanjang 100 meter.
Data yang dihimpun INBISNIS.ID, sebanyak 14 Ha Sawah masyarakat terdampak, akibat tumpukan material yang menghalangi jalan air petani di KM 2.3 Tengah, Desa Marapokot.
Selain di Pintu Air, KM 2.3 Tengah, peristiwa serupa di alami para petani di pintu air KM 3.4 Tengah, setidaknya ada 17 Ha sawah petani menjadi korban.
(Redaksi)
Komentar