oleh

Pastikan Bawaan Penumpang Kapal Tidak Ada Barang Terlarang, Polsek Benoa Cek Melalui X- Ray

INBISNIS.ID, BALI– Pelabuhan laut merupakan pintu keluar masuknya orang maupun barang, hal ini membuat pelabuhan sangat riskan untuk dijadikan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang barang ilegal atau barang terlarang.

Tak terkecuali Pelabuhan Benoa yang merupakan salah satu pelabuhan terbesar yang ada di provinsi Bali, yang harus dijaga dan diattensi secara cermat agar tidak menjadi tempat masuknya barang barang terlarang seperti, Handak, Narkoba, Senjata dan barang barang terlarang lainnya.

Untuk memastikan barang barang bawaan para penumpang turun kapal KM Leuser clerence dari barang terlarang, Personil Polsek Benoa bekerja sama dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara cermat dan detail melalui bantuan peralatan X- Ray milik Pelindo Benoa.

Penjelasan ini disampaikan oleh Perwira Pengawas Polsek Benoa Polresta Denpasar Iptu I Ketut Ramia ketika melakukan pengawasan barang dan penumpang turun kapal KM Leuser di terminal domestik pelabuhan Benoa pada hari Sabtu tgl (18/6) jam 23.00 wita.

“Kami tidak mau sampai ada barang barang terlarang masuk melalui pelabuhan ini, untuk itu kami harus pastikan semua barang penumpang harus melalui pemeriksaan X-Ray sebelum dibawa oleh pemiliknya, hal ini sudah merupakan SOP bagi setiap barang yang masuk melalui pelabuhan ini.” Ungkap Iptu Ramia.

Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. juga menjelaskan hal yang sama ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

“Pemeriksaan seluruh barang bawaan melalui X- Ray sudah merupakan SOP yang haru dilaksanakan oleh anggota kami dan Inkait, agar kami tidak kecolongan dengan barang barang terlarang yang dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.” Ungkapnya.

“Menjaga kondusifitas Kamtibmas wilayah ini salah satunya menjaga pelabuhan ini terbebas dari keluar masuknya barang ilegal atau barang yang dilarang oleh undang undang, untuk itu kami harus konsen selalu melakukan pemeriksaan terhadap semua barang sesuai aturan yang ada.” Tambah Kompol Wiranata.( Bna 33).

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *