oleh

Jelang Hari Bhayangkara Ke-76 Kapolres Jembrana Lakukan Baksos dan Lepas 76 Tukik

INBISNIS.ID, JEMBRANA – Jelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta jajaran melaksanakan kegiatan bakti sosial bersih pantai dan dirangkaikan dengan pelepasan satwa tukik sebanyak 76 (tujuh puluh enam) ekor di pantai Desa Perancak dekat tempat Penangkaran Penyu Kurma Asih Banjar Mekar Sari, Desa Perancak, Kec./Kab. Jembrana.

Kegiatan baksos dan pelepasliaran tukik yang dilaksanakan pada hari Jumat (17/6) pukul 07.00 Wita ini dihadiri juga oleh Wakapolres Jembrana beserta para Pejabat Utama Polres Jembrana, Ketua Bhayangkari Cabang Jembrana beserta pengurus dan anggota, Perbekel Desa Perancak beserta pemilik Penangkaran Penyu Kurma Asih.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Jembrana mengucapkan terimakasih kepada Ketua Konservasi Penyu Kurma Asih dan Perbekel Desa Perancak yang telah memberikan kesempatan kepada kami pihak Polres Jembrana untuk melaksanakan pelepasan tukik dan bakti sosial bersih pantai di Desa Perancak. Kapolres juga menyampaikan agar kedepannya dari pihak penangkaran dapat menginformasikan kepada kami pihak Polres Jembrana jika ada kegiatan-kegiatan pelepasan tukik seperti ini, karena kami juga memberikan perhatian terhadap pelestarian lingkungan hidup satwa langka ini.

Dari pemilik Penangkaran Penyu Kurma Asih I Wayan Anom Astika Jaya juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Jembrana atas kegiatan bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik yang dilaksanakan di wilayah pantai kami di Desa Perancak. Serta hubungan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini antara Polres Jembrana dengan kami di Penangkaran Penyu Kurma Asih, terutama dalam hal penegakan hukum kasus penyelundupan penyu.

“Terimakasih atas kerjasamanya dari Penangkaran Kurma Asih dimana ketika ada kasus pelanggaran hukum penyelundupan penyu sudah dapat bekerjasama yang baik dengan Polres Jembrana. Tentunya ini juga merupakan bentuk kontribusi positif dari kami Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres, bahwa Satwa Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah dan hal ini perlu tetap kita atensi bersama.

“Dan kegiatan pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat hidup dan berkembangbiak di lautan bebas, karena populasi dari penyu hijau saat ini benar-benar langka,” jelas perwira melati dua di pundak ini.

Kemudian dilaksanakan pelepasan tukik sebanyak 76 ekor dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta kegiatan bersih-bersih pantai di sepanjang tepi pantai Desa Perancak.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *