INBISNIS.ID, BALI – Jalankan program merdeka belajar sejumlah mahasiswa dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Fakultas Administrasi Negara gelar praktek kerja lapangan di Ombudsman provinsi Bali selama 6 bulan. Kulia kerja nyata ini adalah program satu semester dengan ekuivalensi 25 SKS.
Sementara program ini diakui sebagai program yang wajib dilakukan oleh perguruan tinggi dengan menempatkan mahasiswanya di setiap instansi, baik di pemerintahan maupun swasta sebagai upaya untuk menyimbangi antara teori dan praktek langsung lapangan.
“Kami kirimkan mahasiswa ke instansi pemerintah maupun swasta, salah satunya adalah Ombudsman sebagai wadah untuk praktek mereka, dan ini adalah jenjang S 1, dari program Administrasi Negara, yang praktek di sini ada dua orang sesuai kebutuhan instansi,” ujar Prof. Nyoman Sri Subawa selaku Rektor di universitas Undiknas saat di wawancara media inbisnis.id pada, Selasa (14/6/2022).
Subawa melanjutkan, tidak hanya di Ombudsman namun lebih dari itu Universitas Undiknas sudah mengirimkan mahasiswanya ke setiap instansi, seperti di Perbankan dan instansi Ketenagakerjaan yang ada di Bali bahkan keluar negeri seperti Australia.
“Ya mahasiswa kami tersebar di beberapa instansi termasuk di Perbankan dan instansi ketenagakerjaan, karena itu adalah program dari kementrian pendidikan kebudayaan ristek dikti, maka Perguruan tinggi wajib memfasilitasi, mereka mau ke mana malahan ada mahasiswa kami ada yang keluar negeri Australia,” ungkapnya.
Subawa pun berharap agar betul-betul memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena ini adalah kesempatan mahasiswa untuk belajar lebih dalam tentang dunia kerja nyata.
“Tidak hanya teori yang mereka dapat di kampus tetapi banyak hal. Dunia kerja berbeda dengan dunia akademis yang sebatas teori atau konsep. Namun, ketika mahasiswa masuk dalam dunia training, banyak hal yang mereka dapat baik tentang kemampuan pribadi tentang menghadapi suatu personal yang mereka hadapi,” tutupnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar