INBISNIS.ID, JEMBRAnA – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2022 di Lapangan Apel Mako Polres Jembrana yang diikuti oleh gabungan Personel Polres Jembrana bersama Personil PM TNI dan Dishub Kabupaten Jembrana. Dalam pergelaran Operasi Patuh Agung 2022 kali ini mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, Senin (13/06).
Pada kesempatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. membacakan amanat dari Kapolda Bali bahwa dalam rangka mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar, Polda Bali bersama segenap stakeholder terkait lainnya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Bidang Lalu Lintas dengan sandi “Ops Patuh Agung 2022”, yang mana pelaksanaan Ops Patuh Agung 2022 ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan Operasi Patuh Agung 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
Saat membacakan amanat tersebut, Kapolres lanjut menyampaikan bahwa ada 7 (tujuh) prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yaitu : 1) Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2) Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, 3) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, 4) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, 5) Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, 6) Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan 7) Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Agung 2022 di Kabupaten Jembrana, dalam pelaksanaannya Polres Jembrana mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis, dan didukung juga dengan penegakan hukum secara elektronik atau teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan tujuan dari pelaksanaan operasi ini yaitu terciptanya kamseltibcar lantas yang kondusif dan meningkatnya kepatuhan masyarakat akan peraturan lalu lintas dapat tercapai secara optimal.” tuntas Kapolres.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar