INBISNIS.ID, BALI – Dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar, Desa Dauh Puri Kauh melaksanakan Pendataan Penduduk di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Jumat (11/6/2022).
Perbekel Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandhi saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama Kelian Adat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Pecalang serta unsur keamanan wilayah desa setempat.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini, menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kauh tepatnya di Desa Beraban.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin dengan harapan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat, dan pendataan ini juga sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan serta antisipasi adanya kriminalisasi di lingkungan Desa Dauh Puri Kauh,” ujar Made Suandhi.
Selebihnya dikatakan Made Suandhi, selama pendataan ini pihaknya mendata sebanyak 5 orang dengan rincian 3 orang KTP luar Bali dan 2 orang KTP luar Denpasar.
“Kami berharap agar seluruh warga pendatang untuk melaporkan diri sehingga kedepannya dapat didata dalam pendataan administrasi kependudukan sehingga nantinya tidak ada penduduk yang ilegal di Desa Beraban.” tutupnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar