INBISNIS.ID, BALI – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional III di The Stone Hotel, Kuta Bali pada Jumat (10/6/2022).
Hadir dalam Rakernas ini Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Gubernur Bali, Wayan Koster, serta seluruh peserta Rakernas Anggota Peradi yang datang dari seluruh Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 1000 orang.
Sementara itu, Rakernas III ini mengangkat tema “Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.”
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang mengajak para Advokat untuk melangkah lebih maju dalam menghadapi era disrupsi teknologi dan tatanan pola hidup baru yang terjadi saat ini maupun yang akan datang.
Selain itu, Peradi SAI diharapkan agar bisa menjadi organisasi advokat berbasis digital untuk kemudahan konektivitas dan akses layanan terhadap Advokat dan calon Advokat.
“Saat ini adalah saat masalah teknologi dan kita berani suara Advokat indonesia, yang pertama membicarakan begitu pentingnya mengenal teknologi ini bagi profesi Advokat,” ungkapnya.
Juniver juga menegaskan, Peradi SAI mempunyai tugas dan tanggung jawab, salah satunya adalah senantiasa meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
“Kami bertekad juga kedepan karena pengurus DPN selalu melayani bagaimana menjadi anggota yang baik, baik dalam administrasi maupun peningkatan pendidikan, pembenahan, pembinaan, para Advokat lebih maju dan lebih hebat,” tutupnya.
Salah satu implikasi dari dinamika organisasi itu, Peradi SAI juga berpartisipasi aktif agar RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan.
“Kami memiliki kepentingan karena data pribadi para anggota dan calon anggota wajib dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya,” tutupnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar