INBISNIS.ID SUMENEP – Penemuan mayat di Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berawal dari pak Mukawi warga Dusun Kombung Barat, Desa Ellah Daya, sedang mencari atau memburu hewan musang dan ular di area hutan jati tempat kejadian penemuan sosok mayat tersebut.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H menerangkan, pada hari ini, Rabu (8/6/22) sekitar pukul 12.00 WIB, mendapat laporan dari perangkat Desa Ellak Daya telah ditemukan sesosok mayat di TKP hutan jati termasuk Dusun Bates Barat Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu (8/6).
“Berawal pada sekitar pukul 09.00 WIB, Mukawi, umur 70 tahun, warga Dusun Kombung Barat Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng, sedang mencari musang dan ular di sekitar tempat kejadian penemuan mayat (TKP hutan jati Desa Elak Daya),” terang Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep.
Lanjut kata Widiarti, sekitar pukul 10.00 WIB, Mukawi menemukan sesosok mayat dalam kondisi bentuk tengkorak yang tidak dikenalnya di TKP hutan jati tersebut.
“Kemudian Munawi menghubungi Horri melalui sambungan telepon dan juga menelpon Ahmad Syafi’i, bahwa ditemukan mayat untuk dicek apa mayat tersebut adalah Ibu dari Ahmad Syafi’i bernama Pujati yang hilang pada 41 hari lalu,” kata Widiarti.
Selanjutnya, Ahmad Syafi’i datang mengecek ke TKP tersebut bersama keluarga dan masyarakat sekitar, dan kemudian melaporkan ke kantor Kepolisian (Polsek) Lenteng Polres Sumenep.
“Kondisi mayat berupa tengkorak diduga orang hilang bernama Pujati umur 70 tahun, alamat Dusun Kombung Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, yang mana dinyatakan hilang pada hari Jum’at tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai dengan laporan orang hilang ke Polsek Lenteng pada tanggal 2 Mei 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut Widiarti menerangkan, setelah dicek (identifikasi), mayat tersebut diakui oleh keluarga adalah ibunya bernama Pujiati dengan ciri-ciri berupa gelang berwarna silver, dipakai di tangan kiri, dan tongkat dari kayu randu yang sering dipakai setiap hari oleh Pujiati, serta bentuk tempurung kepala.
“Keluarga korban menyatakan tidak berkenan dilakukan otopsi dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum dengan dibubuhkan surat pernyataan, tanda tangan bermaterai,” tandasnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar