oleh

Bantah IPW, Masyarakat Adat Rendu: Tidak Ada Intimidasi Polres Nagekeo dalam Urusan PSN Waduk Lambo 

-Daerah-1,222 views

INBISNIS.ID, NAGEKEO – Masyarakat adat Rendu dari tiga suku besar yakni Suku Redu, suku Isa dan suka Gaja di Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah akan adanya intimidasi terhadap masyarakat adat oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo dalam urusan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Bendungan Mbay, yang berlokasi di Lowo Se, Desa Rendu Butowe.

Hal tersebut dikemukakan oleh Masyarakat Adat Rendu, didampingi masyarakat adat Ndora dan Labolewa, dalam pernyataan sikap yang mereka deklarasikan di titik nol lokasi pembangunan Waduk Lambo, yang berlokasi di Roga-roga, Desa Rendu Butowe, Aesesa Selatan, bertepatan dengan peringatan hari Pancasila, Rabu (01/06/2022).

Pernyataan sikap tegas tersebut merupakan tanggapan masyarakat adat menyikapi desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang diberitakan oleh media Policewatch.news yang berjudul “PW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT”.

Masyarakat Adat menilai desakan IPW yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo dengan alasan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Nagekeo adalah tidak benar dan tidak memiliki pendasaran yang kuat.

Untuk itu, masyarakat dan pemangku adat dari ke-3 suku tersebut secara tegas menyatakan sekaligus meluruskan tudingan tak berdasar IPW, yang dinilai mengotori nama baik Kapolres Nagekeo dan juga Kapolda NTT.

Berikut Pernyataan sikap mereka yang termuat dalam 6 point dan dibacakan oleh Wunibaldus Wedo didampingi masyarakat Adat Rendu, Ndora dan Labolewa, Rabu (01/06) siang.

“Kami masyarakat adat yang​ tergabung dari tiga suku besar di Rendu Butowe yakni suku, Redu, Isa dan Gaja menyatakan bahwa:

  1. Kami sangat mendukung Pembangunan waduk Mbay Lambo.
  2. Terkait pernyataan dari saudara Matheus Bui yang menerangkan bahwa dia yang berhak melakukan Ritual Adat, bersama ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki hak dalam ulayat adat Rendu apalagi sampai menghalang-halangi ritual adat dan juga mengaku sebagai pemangku adat.
  3. Terkait adanya pemberitaan bahwa ada intimidasi terhadap Masyarakat adat, bersama ini kami masyarakat adat Rendu jelaskan bahwa hal tersebut sangat tidak benar dan itu merupakan Propaganda yang sengaja dimainkan oleh pihak – pihak yang ingin menciptakan konflik sosial di masyarakat yaitu AMAN/ PPMAN. Untuk itu, kami menolak campur tangan AMAN/PPMAN dalam pembangunan Waduk Lambo.
  4. Kami Masyarakat Adat Rendu Butowe (Redu,Isa dan Gaja) menjelaskan bahwa ritual pemberkatan alat secara adat Rendu pada tanggal 4 April dilakukan oleh Saudara Leonardus Suru (Tokoh Adat) adalah berdasarkan hasil kesepakatan di Kantor Camat Aesesa Selatan. Dan yang melakukan penghadangan adalah kelompok kecil masyarakat yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL).
  5. Kami Masyarakat Adat Rendu sangat mengapresiasi kinerja dari Kapolres Nagekeo dan jajarannya yang lebih mengedepankan pendekatan budaya dan turun ke masyarakat dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di dalam proses pembangunan Waduk Lambo.
  6. Kami Masyarakat Adat Rendu menyarankan agar, IPW dan juga Komnas HAM turun langsung ke wilayah kami agar mengetahui yang sebenarnya tidak hanya mendengar kabar sepihak dari segelintir orang punya kepentingan lalu menjustis Kapolres Nagekeo melakukan pelanggaran HAM.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *