INBISNIS.ID SUMENEP – Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H, melaksanakan kegiatan pengecekan stok dan harga minyak goreng, meliputi pasar Anom Sumenep dan Toko Puger sebagai Sampel. Sehingga diterangkan bahwa stok minyak goreng curah masih memadai dan harga masih dalam kisaran yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H, kepada sejumlah awak media saat berada di lokasi menyampaikan, pengecekan dilakukan terhadap distributor minyak goreng yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep. Jumat (27/5).
“Seperti rekan-rekan lihat tadi di lapangan, bahwa penjualan (harga) minyak goreng di wilayah Kabupaten Sumenep dengan harga Rp 14.200 per Kilo/liter. Hal ini di bawah ketentuan HET. yaitu sebagaimana yang ditetapkan di angka Rp.15.500,” jelasnya.
Kapolres Sumenep berharap, sampai minyak goreng itu diterima oleh konsumen, ataupun sampai di rumah tangga, tidak melebihi dari angka HET yang sudah ditetapkan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang maupun pengecer minyak goreng curah dan kemasan, agar mempedomani penjualan minyak goreng tersebut, tidak melebihi HET yang telah ditetapkan,” harap nya.
Lanjutnya menyampaikan, untuk Stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Sumenep, pada saat ini, stok minyak curah sangat memadai. Setelah dilaksanakan pengecekan dari beberapa toko atau pedagang.
“Kita laksanakan pengecekan dari beberapa sampel, ada yang 6 ton sampai dengan 9 ton, itu baru habis di 7 hari, dan ada juga yang habis dalam 3 hari. Ini menandakan bahwa untuk stok minyak goreng di Wilayah Kabupaten Sumenep masih cukup memadai,” ujarnya.
Kapolres Sumenep lebih ditegaskan lagi bahwa, dengan dilaksanakan pengecekan di distributor tingkat 2 (minyak goreng curah), yang jelas harganya masih dibawah HET. Oleh sebab itu kami menghimbau, kepada seluruh pedagang atau pengecer dan lain sebagainya, agar menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Adapun kegiatan pengecekan stok dan harga minyak goreng hari ini, dilaksanakan di Distributor tingkat 2 toko Puger Sumenep, dan pedagang di Pasar Anom Sumenep,” imbuh AKP Widiarti S, S.H, Kasi Humas Polres Sumenep.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar