INBISNIS.ID SUMENEP – Orasi aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Polres Sumenep, sebagai bentuk dukungan kepada Penyidik Polres Sumenep, dalam menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik.
Secara bersama – sama, massa aksi PMII, bergerak dari titik kumpul sebelah timur taman bunga, dengan berjalan kaki menuju kantor Polres Sumenep, jalan Urip Sumoharjo No.36 Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H., melalui Humas Polres Sumenep menerangkan, Aksi aktivis PMII Sumenep, mendapat pengawalan ketat dari Polres Sumenep. Pihak Polres Sumenep menerjunkan personil sebanyak 301 orang.
“Tujuan dilakukan pengawalan dengan ketat oleh pihak Kepolisian, agar massa aksi bisa melaksanakan orasi dengan tenang tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar AKBP Rahman Wijaya.
Selanjutnya kata Rahman Wijaya, pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih atas dukungannya, atas supportnya terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik. Oleh sebab itu, saya berikan apresiasi yang luar biasa rekan-rekan sekalian sering melaksanakan diskusi, sering memberikan masukan, sering memberikan informasi kepada rekan rekan penyidik dalam rangka proses penyidikan perkara tersebut.
“Kami akui proses penyidikan tersebut membutuhkan waktu, sampai saat ini kita telah memeriksa saksi yang mengetahui perkara tersebut,” tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf, S.H., menyampaikan bahwa proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Sat Reskrim sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 7 orang saksi dan telah mengirimkan surat bantuan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE, sampai saat ini penyidik Polres Sumenep masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
“Setelah mendengar penyampaian Kapolres Sumenep dan Kasat Reskrim Polres Sumenep, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul di sisi timur taman bunga dengan berjalan kaki dan di kawal oleh Polres Sumenep,” tandasnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar