oleh

Pengusaha Ikan Sering Kucing-kucingan, Ini Kata Kepala KIPM

INBISNIS.ID, JAYAPURA – Papua memiliki aneka ragam kekayaan alam yang melimpah, termasuk kekayaan alam penghasil ikan tangkap maupun ikan budidaya. Namun, para pengusaha masih sering kedapatan melakukan pelanggaran undang-undang karantina ikan.

“Pelanggaran pasti ada, karena pelanggaran ini ada yang sengaja dan tidak sengaja,” ungkap Suardi, S.PI, MP, M.Si, selaku Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jayapura kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (7/5).

Pelaku usaha ada yang kucing-kucingan, terutama jika hendak mengirim jenis ikan dilindungi.

“Pelanggaran yang sering terjadi yaitu pelanggaran terhadap ikan yang dibatasi atau dilindungi,” tutur Suardi, S.PI, MP, M.Si.

Selain itu, tidak sedikit juga yang kedapatan melanggar karena penyakit atau mutu ikan yang tidak layak, yang terjadi karena ketidaktahuan.

“Untuk itu kami selalu melakukan sosialisasi ke pelaku usaha,” lanjutnya.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Ihaka M. Imoliana, SH

Tentang sanksi yang diberikan kepada pelanggar, Suardi menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan sanksi berupa pembinaan.

“Kita selalu mengedepankan pembinaan, tetapi kalau pelanggarannya karena barang itu dilindungi dipastikannya akan ditindak tegas dengan penyitaan barangnya. Kita selalu bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Pada saat barang itu ditangkap, kita serahkan ke Balai Konservasi, nanti dia yang mengembalikan ke alamnya,” terangnya lebih lanjut

Secara terpisah, Kapolsek Kawasan bandara Sentani, Iptu Ihaka M. Imoliana, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah menangani pelanggaran hukum terkait perikanan yang terjadi di Bandara Sentani.

“Untuk perikanan itu biasa  langsung ke kargo. Dengan persyaratan sudah selesai setelah melalui pihak karantina,” ungkapnya.

Saat memasukkan barangnya melalui kargo, pada umumnya para pengusaha ikan sudah melakukan pengurusan barang dan surat-surat yang diperlukan yang menyesuaikan standar yang ditetapkan maskapai penerbangan.

“Seperti penggunaan coolbox, cara packingnya, dan lain sebagainya, meski saat dilaporkan ke karantina pastinya akan dibuka,” jelasnya.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *