INBISNIS.ID, MEDAN – Berhasil ungkap tindak pidana kejahatan jalanan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menggelar konfrensi Pers
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus curat, curas, curanmor (3C) dan narkoba dengan 42 tersangka hasil pengungkapan Polsek jajaran Polrestabes Medan Jumat (18/2) sekitar pukul 16.00 wib.
“Kedepannya jangan lagi ada teror yang terjadi yang di lakukan oleh komplotan pelaku kejahatan jalanan. Anggota harus mampu mengungkap kasus dengan cepat,” tuturnya.
Di samping itu Valentino juga memberi apresiasi kepada Personil Unit Reskrim Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus jambret di Jalan KH Wahid Hasyim Medan.
Diketahui Anggota Unit Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak mati seorang pelaku jambret inisial MR (21) Tahun warga Jalan Setia Luhur No 186 C Medan.
Kepada tersangka Fauzan Akbar (22) Tahun warga Jalan Gatot Subroto dan Boy Sitorus (26) Tahun warga Jalan Medan Binjai KM 12,5 Gang Gagak Kecamatan Sunggal.yang mencoba melawan petugas saat hendak di tangkap Polisi terpaksa memberi tindakan tegas secara terukur.
“Penangkapan tiga pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus dan Kanit Pidum, AKP Reza di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan,” kata Kapolres dalam siaran Persnya.
(Syamsir Nasution/HS)
Komentar