oleh

Gubernur Koster Gelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan Desa Manistutu Jembrana   

INBISNIS.ID, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar Perayaan Rahina Tumpek Wariga di Pura Pegubugan, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana (Saniscara Kliwon, Wariga) pada, Sabtu (14/5).

Perayaan Rahina Tumpek Wariga ini diawali dengan mengupacarai bibit pohon dan dilanjutkan dengan penanaman pohon di Kawasan Hutan Desa Manistutu yang dilakukan secara langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekda Bali, Dewa Made Indra, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Kepala OPD Pemprov Bali, Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat yang diiringi dengan gamelan Jegog.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali Saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong pada hari suci Tumpek Wariga hari ini. Saya juga berterima kasih ke Bapak Bupati Jembrana yang telah menyiapkan tempat yang sangat bagus ini (Desa Manistutu, red) kawasan yang sangat sejuk, ada hutan dan danaunya, ini betul-betul Wanakerti,” kata Gubernur Koster

Lanjut Gubernur, hari ini berkumpul dengan niat suci dan tulus untuk memuliakan sarwa tumuwuh (segala tumbuh-tumbuhan) dalam kepercayaan orang Bali, tumbuh-tumbuhan dianggap saudara tertua, karena mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan dengan binatang dan manusia.

“Betapa luar biasanya Hyang Pencipta ini, apa yang menjadi kebutuhan kehidupan, itu disediakan terlebih dahulu seperti tumbuh-tumbuhan,” imbuh Gubernur Koster.

Ini merupakan implementasi atau pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali.  Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Sad Kerthi ini meliputi enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan‘ kehidupan manusia, yang meliputi :

1) Atma Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa.

2) Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut.

3) Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air.

4) Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan.

5) Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Manusia, dan

6) Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Dulu Tumpek Wariga hanya dilaksanakan secara perorangan atau individu. Tidak pernah dilaksanakan secara kolektif dan bersama-sama Pemerintah hingga masyarakat. Sehingga semakin berkurang perayaan Tumpek Wariga akibat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang semakin dahsyat dan era yang modern, maka unsur kehidupan yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal itu semakin tertinggal, karena sumber pengetahuannya berbeda.

“Itulah sebabnya, agar perayaan Tumpek ini tidak tinggal nama, maka Saya mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Gubernur Bali untuk merayakan semua Tumpek ini secara bersama-sama,” jelas Wayan Koster.

Maka untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 ini, setiap Tumpek dikeluarkan Instruksi Gubernur Bali. Untuk hari ini, Gubernur Bali mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga.

Hari yang baik dan suci ini untuk memuliakan tumbuh-tumbuhan bagi masyarakat Bali adalah pada Tumpek Wariga atau Sabtu (Saniscara) Kliwon Wuku Wariga yang jatuh setiap 210 hari sekali. Tumpek Wariga juga sering disebut dengan Tumpek Pengarah, Tumpek Pengatag, dan Tumpek Bubuh.

Disebut Tumpek Pengarah, karena dalam ritual ini manusia melakukan komunikasi dengan cara pengarah atau pemberitahuan kepada tumbuh-tumbuhan bahwa sejak hari ini, 25 hari lagi kedepan akan datang Hari Raya Galungan.

“Ini warisan leluhur yang luar biasa. Oleh sebab itu tumbuh-tumbuhan dimohon berbuah lebat agar dapat digunakan sebagai sarana upacara saat,” tutup Gubernur Koster.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *