INBISNIS.ID, Musi Banyuasin – Kakek-kakek di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel berumur sekitar 60 an tahun bernama Agusnadi diamankan pihak kepolisian akibat tega melakukan aksi tidak senonoh terhadap anak tetangganya TR (5) yang sedang bermain di rumahnya.
Aksi bejat itu ketahuan saat TR sedang ingin buang air kecil setelah pulang dari rumah tersangka, Kamis (29/4/22). Dimana saat itu ibu korban melihat ada bercak darah di celana sang anak.
Merasa curiga, sang anak kemudian ditanya mengapa bisa ada bercak darah tersebut. Korban pun mengatakan tidak tahu dan menangis. Akhirnya sang ibu mengadu ke saudaranya, SS yang merupakan uwak (paman) korban.
“Aku tanyai, dia darimana ketemu siapa. Dia ngaku dari rumah nek kos, samo kakek (tersangka),” kata SS.
Akhirnya SS bersama ibu korban pun membujuk korban untuk bercerita. Dengan kepolosannya, korban mengatakan bahwa dirinya disentuh kemaluannya dan dibawa ke kamar dengan cara digendong dan dibuka pakaian sesampainya di kamar.
“Ponakan saya bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka. Aku tanyain kenapa tidak menangis, “nangis, dikasih duit Rp 2.000,” katanya agar tidak menangis,” terang SS.
Darah sudah terasa di ujung kepala, membuat keluarga korban langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Alhasil, dikarenakan saat itu dokter tidak ada yang bisa melakukan visum pihak keluarga diarahkan ke Polsek Bayung Lencir.
“Kami lantas ke Polsek Bayung Lencir untuk mengadukan hal tersebut. Dari pihak Polsek menyuruh agar membawa korban ke Polsek dan langsung diperiksa oleh Polwan disana,” ungkapnya.
Usai diperiksa oleh Polwan tersebut, mereka mendapati jika kemaluan korban ada luka gores. Akhirnya Polsek minta bukti tambahan berupa hasil visum. Namun dikarenakan RS di Bayung Lencir dokter visum tidak ada saat itu, maka pihak Polsek menyarankan untuk ke Sekayu.
“Malam itu juga korban bersama ayahnya ke RSUD Sekayu untuk visum. Habis buka, lepas magrib mereka berangkat ke Sekayu dan saya tidak ikut. Sekitar pukul 23.00 WIB mereka tiba dan langsung ditangani visum oleh dua orang dokter,” terangnya.
Hasil visum pun diserahkan langsung ke Polres Muba saat itu juga. Kemudian pihak Polres membuat surat LP kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lencir. Namun dikarenakan saat itu sudah masuk cuti lebaran, maka pihak Polsek menyarankan tunggu pasca lebaran baru diproses.
“Barulah hari ini (11/5/22) pihak Polsek datang sekaligus mengamankan tersangka yang saat itu ada di rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPA kabupaten Muba, Dewi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya.
“Kita membiayai dan mengantar anak di visum ke rumah sakit, serta memberi bantuan sembako, bantuan konseling anak dalam mengawal proses hukum bersama Polres,” ujarnya.
Selain itu DPPA juga ikut berangkat bersama Polres Muba menggunakan mobil molin Polres guna menangkap diduga pelaku sekaligus mendampingi ke rumah korban.
“Bahkan yang pelecehan seksual dengan perempuan difabel pun kami dengan Polres solid mengawal test DNA Sehingga pelakunya benar-benar bisa tertangkap. Bagi predator anak tidak akan kami biarkan lepas, akan mendapat hukuman yang setimpal karena telah merusak anak generasi emas yang akan datang. Maka itu kami akan terus mengawal kasus ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban terkait penangkapan tersangka. Namun, dari video yang beredar berdurasi 35 detik tampak anggota Polsek Bayung Lencir menangkap tersangka di kediamannya.
(Luthfy/Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar