oleh

Demo GAM Luwu Raya: Oknum DPRD Bergaya Preman    

-Daerah-900 views

INBISNIS.ID, LUWU RAYA – Dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama dengan sopirnya yang terekam CCTV pada salah seorang petugas SPBU di Kecamatan Wasuponda pada  Kamis,(5/5/22) lalu menyebabkan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya melakukan akisi demo lanjutan di depan Gedung DPRD, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (9/5).

Terlihat di depan kantor DPRD, Kabupaten Luwu Timur peserta aksi demo membakar ban bekas dan dijaga oleh Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP), sementara peserta aksi menyampaikan orasinya.

Dalam aksi demo tersebut GAM Luwu Raya menyampaikan Gran Isu Oknum DPRD bergaya preman dengan 4 tuntutan yaitu: 1). Meminta Badan Kehormatan segera memanggil diduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik dan/atau tata tertib DPRD, 2). Meminta badan kehormatan dewan menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik dan/atau tata tertib DPRD, 3). Mendesak H. Usman Sadik untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkhususnya masyarakat Luwu Timur, 4). Mendesak Polres Luwu Timur segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saudara Rudianto.

“Aksi kami hari ini sebagai lanjutan dari aksi demo sebelumnya dengan Gran Isu Oknum DPRD Bergaya Preman dengan empat tuntutan yaitu:1). Meminta Badan Kehormatan segera memanggil diduga oknum yang melakukan pelanggaran kode etik dan/atau tata tertib DPRD, 2). Meminta badan kehormatan dewan menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik dan/atau tata tertib DPRD, 3). Mendesak H. Usman Sadik untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkhususnya masyarakat Luwu Timur, 4). Mendesak Polres Luwu Timur segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh saudara Rudianto,” kata RA sebagai Korlap Demo.

Setelah selesai melakukan orasinya di depan Kantor DPRD, Kabupaten Luwu Timur, para demonstran ini akhirnya diizinkan masuk ke salah satu ruangan untuk melakukan mediasi dengan beberapa anggota DPRD, Badan Kehormatan DPRD serta Oknum DPRD yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Dalam proses mediasi ini disepakati bahwa kasus ini dalam prosesnya akan tetap dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum, Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Luwu Timur dan Pembentukan Pansus di DPRD untuk menindak lanjuti kebenaran atau tidaknya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh H. Usman Sadik terhadap korban di SPBU.

(Redaksi)

Well, Jika ada yang perlu dibenahi atau disesuaikan tentang berita dan website INBISNIS.ID? Boleh ditulis di kolom komen ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *