oleh

Wartawan Flotim Berkabung, Hati Nurani Pelaku Aniaya Wartawan di Kupang Sudah Wafat

-Daerah-644 views

INBISNIS.ID, LARANTUKA – Aksi premanisme kepada wartawan kembali terjadi di bumi Flobamora, Nusa Tenggara Timur. Fabi Latuan, wartawan media Suara Flobamora di Kupang dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.

Menanggapi kejadian itu, solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (Pewarta) Flores Timur menanggalkan ID Card Pers atau kartu pers saat melakukan aksi seribu lilin di Taman Pahlawan Herman Fernandez di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Aksi itu menjadi simbol dan tanda telah wafatnya hati nurani para pelaku penganiayaan hingga wajah wartawan Fabi Latuan bonyok. Ia juga mengalami pendarahan di hidung.

Saat menyalakan lilin, Pewarta Flotim juga melakukan orasi, menuntut Polda NTT segera membekuk pelaku penganiayaan dan otak belakang layar atas penganiayaan itu. Mereka juga sertakan sejumlah pamflet bertajuk Stop Kekerasan Terhadap Wartawan.

Patman Werang, Kontributor TVRI dalam orasinya menyayangkan penganiayaan tersebut. Mengatasnamakan wartawan Flotim, Patman mendesak Aparat Penegak Hukum menangkap pelaku dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan penganiayaan ini jadi bukti bahwa demokrasi kita di Flobamora telah mati. Wartawan Flotim mengutuk pelaku dan mendesak Polda NTT segera menangkap pelaku, juga membongkar otak intelek dibalik kasus ini,” ujar pria berkacamata itu dengan suara lantang, merobek pekatnya malam.

Sementara Koordinator aksi, Mikael Bony Riberu saat keterangan pers mengatakan, aksi seribu lilin juga disertai dengan pemberian pernyataan sikap secara tertulis kepada Polres Flores Timur melalui Kasie Humas Ipda Anwar Sanusi.

“Dalam aksi seribu lilin, kita juga serahkan pernyataan sikap secara langsung ke Polres Flores Timur melalui Kasie Humas Ipda Anwar Sanusi,” katanya Bony, sapaan akrab Mikael Bony Riberu.

“Wartawan Flotim tentu ingin penganiayaan ini diusut hingga ke akar-akarnya. Penganiayaan terhadap saudara Faby Latuan merupakan pelecehan dan upaya pembunuhan kerja pers.” sambungnya lagi.

(Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *