INBISNIS.ID, RUTENG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, NTT, drg. Bertolomeus Hermapon, mengingatkan semua kepala puskesmas di wilayah setempat agar belanja dana bantuan operasional kesehatan (BOK) benar-benar sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan undang-undang. Hanya dengan itu dana BOK tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Peringatan itu disampaikan Kadis Bertholomeus saat ditemui menjawab wartawan di ruang kerjanya, pada Kamis (17/02). Dia diminta keterangan terkait penggunaan dana BOK.
Kadis Hermapon, menjelaskan Dana BOK merupakan program yang diusung pemerintah pusat untuk membantu meningkatkan operasional pelayanan bidang kesehatan di seluruh Indonesia. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Besaran dana yang dikuncurkan sesuai usulan daerah.
Harapanya, lanjut Kadis Bertholomeus, dana tersebut digunakan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan. Sebab penggunaan dana BOK sesuai petunjuk teknis akan melahirkan kemajuan bagi kesehatan. Sebaliknya, dana BOK yang kurang tepat sasaran akan memperlambat kemajuan.
“Petunjuk teknis penggunaan dana BOK harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
Untuk itu Bertolomeus mengatakan pihaknya akan selalu memantau proses pengelolan dana BOK di setiap Puskesmas.
( Hendratias Iren / FF )
Komentar