INBISNIS.ID, SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak lama lagi akan menyalurkan Dana Desa (DD) kepada seluruh Kampung di Kabupaten Jayapura. Dari total 139 Kampung yang ada, baru sekitar 70 Kampung yang telah menyerahkan APBK-nya ke DPMK. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra ketika ditemui wartawan media online ini di ruang kerjanya, Senin (25/4).
Menurut Elisa, saat ini pihaknya sudah siap menyalurkan Dana Desa, jika seluruh Kampung telah selesai.
“Saat ini kita sedang mempercepat proses penetapan KPM penerima BLT, data yang terekam sudah 79 kampung, dan diharapkan dalam minggu ini naik lagi. Kita berharap setelah Lebaran, sudah ada Kampung yang kita proses Dana Desanya untuk tahap pertamanya,” ujarnya.
Kemudian, Elisa menuturkan, dirinya berharap Tunjangan Operasional Aparatur Kampung juga sudah disalurkan secepatnya sehingga bisa membantu mempercepat kinerja Aparatur Kampung.
“Dana operasional untuk aparatur Kampung diambil dari ADK, untuk membayar gaji atau honor mereka sehingga bisa mempercepat kerja mereka di Kampung-kampung,” ujarnya.
Terkait jumlah KPM penerima BLT, Elisa menambahkan, sementara ini masih proses rekap. Sehingga dalam 1 sampai dengan 2 minggu ke depan jika semua data sudah memasukkan datanya, maka BLT juga sudah bisa disalurkan.
“Tahun lalu penerima BLT Dana Desa sebanyak 12.000 KK, dan diperkirakan akan mengalami peningkatan tahun ini,” kata Elisa menjelaskan.
Lebih lanjut, dikatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura bukan bantuan sosial, bukan bagi-bagi uang kepada Kampung tapi ini untuk pemulihan ekonomi.
“Tiap KK nanti akan menerima 300.000 rupiah perbulan, jadi dalam setahun akan menerima 3.600.000 rupiah yang diberikan setiap 3 bulan sekali,” ucapnya.
Elisa berharap para Kepala-kepala Distrik dan Kepala-kepala kampung untuk mempercepat proses penginputan data-data warganya sehingga bisa memperlancar pencairan BLT ini kepada masyarakat di Kampung.
“Sering kali kendala keterlambatan proses pencairan ini karena keterlambatan data dari Kampung, jika sudah di kami dan KPPN, proses validasinya tidak akan lama,” ungkap Elisa.
Dikatakan, DPMPK Kabupaten Jayapura sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan Kepala-kepala Distrik untuk mengkoordinir Kepala-kepala Kampung di wilayah masing-masing agar segera mempercepat proses pendataan warganya. Kemudian, jadwal juga sudah diberikan sehingga bisa segera dituntaskan dalam minggu ini.
Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 104 Tahun 2021, dimana dari 100 persen dana Desa itu sudah ada pembagiannya, yaitu 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, 8 persen untuk Covid, dan sisanya untuk kebutuhan belanja Kampung lainnya.
“Jadi setiap kampung nantinya akan menyusun rencana kerja berdasarkan pembagian-pembagian tersebut,” tutupnya.
(Redaksi)
Komentar