INBISNIS.ID, DENPASAR – Kebutuhan akan minyak goreng jenis curah tercukupi di Bali. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta, Selasa (26/04/2024).
Diketahui kebutuhan akan minyak goreng jenis curah di Provinsi Bali sekitar 101 ton/hari. Sementara untuk ketersedian minyak goreng jenis curah sekitar 2.636 ton/hari.
“Artinya melalui data tersebut untuk minyak goreng curah ini dapat dikatakan cukup aman atau surplus,” ungkap I Wayan Jarta saat ditemui di kantor Disperindag Bali.
I Wayan Jarta melanjutkan, bahwa sejauh ini distribusi berjalan dengan lancar mulai dari distributor ke sub distributor. Kemudian, sub distributor ke agen, lalu ke pasar juga berjalan lancar.
“Diperhatikan, tentu sub distributor ini tidak melayani langsung ke pasar. Kecuali pedagang di pasar mencari ke sub distributor atau ke agen. Kalau dia membawakan berarti ada biaya distribusi lagi kan sehingga harga R14.000/liter pasti akan naik kan. Tapi kalau pedagang di pasar mau mengambil langsung ke agen atau distributor saya pastikan mendapat harga di bawah Rp.14.000/liter,” ungkap I Wayan Jarta.
Sejauh ini untuk harga minyak goreng curah di tingkat agen itu sebesar Rp14.000/liter. Tapi untuk harga di tingkat pedagang Rp17.000-Rp17.500. Hal ini dipengaruhi karena biaya distribusi dan operasional dari agen ke pasar.
Dalam rangka memastikan harga minyak goreng jenis curah Rp14.000/liter berlaku di tingkat pedagang pasar. Disperindag menggandeng distributor dan sub distributor telah melakukan operasi pasar dalam rangka memastikan agar minyak goreng jenis curah dengan harga sesuai ketentuan pemerintah bisa berlaku di tingkat pedagang.
“Operasi pasar kita lakukan di beberapa pasar seperti pasar Mengwi, pasar Kreneng, dan Pasar Nyanggelan,” ungkap I Wayan Jarta.
Terkait kebutuhan untuk bulan-bulan kedepan, I Wayan Jarta mengatakan, bahwa pihak perusahaan atau pabrikan minyak goreng jenis curah serta distributor tentu akan mengirim secara reguler ke Bali sesuai kebutuhan.
“Selalu kita jaga stok minyak goreng jenis curah. Ketika saya menerima laporan (dari pihak distributor) selalu saya ingatkan supaya segera di PO (Purchase Order) ke pihak pabrikan agar stok dapat terpenuhi.” ungkap I Wayan Jarta.
(Redaksi)
Komentar