INBISNIS.ID, BLITAR – Syarat mudik Lebaran tahun ini harus sudah vaksin booster yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi (peduli lindungi). Dengan kebijakan demikian itu membuat masyarakat yang berniat untuk mudik mengikuti vaksin booster.
Warga sengaja datang untuk mendapatkan vaksin booster. Meskipun pelaksanaannya di bulan puasa antusias masyarakat cukup tinggi untuk vaksinasi.
“Kalau siang kan puasa dan kerja, ini ikut yang malam hari. Menyempatkan waktu untuk ikut vaksin booster,” jelas Yunni peserta vaksin saat dihubungi INBISNIS.ID, Kamis (21/4/2022).
Warga melakukan vaksinasi booster dengan tujuan ingin mudik pada lebaran tahun ini. Hal itu karena menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 dan perjalanan saat luar kota.
“Vaksin booster untuk persiapan mudik agar lebih aman saat berkumpul dengan keluarga serta mengikuti anjuran pemerintah,” imbuhnya.
Pantauan INBISNIS.ID, jumlah masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi tahap tiga (Booster) didominasi masyarakat yang berkeinginan untuk mudik di lebaran mendatang.
(Redaksi)
Komentar