oleh

Grand Final, 24 Finalis MTQN TNI AD Berlomba Menjadi yang Terbaik

INBISNIS.ID, JAKARTA – Setelah dua hari melalui babak penyisihan lomba Tilawah pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) TNI AD, Dewan Hakim telah menetapkan 24 finalis untuk mengikuti babak grand final yang digelar di Gedung A.H. Nasution Mabesad. Kamis, (21/4/2022).

Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Kadisbintalad) Brigjen TNI Hindro Martono selaku Ketua Penyelenggara menjelaskan, bahwa para finalis ini akan berlomba untuk menjadi yang terbaik pada masing-masing kategori, yaitu Kategori TNI/Persit/PNS Putra, Kategori TNI/Persit/PNS Putri, Kategori Masyarakat Umum Putra, dan Kategori Masyarakat Umum Putri, yang setiap kategorinya terdapat enam finalis.

“Para pemenang akan menerima piala, piagam dan uang pembinaan, Insyaallah akan diserahkan pada acara penutupan besok sore (Jumat, 22/4/2022) dan Kasad akan menyerahkan piala kepada juara umum,” ucap Kadisbintalad.

Kadisbintalad juga berharap, pelaksanaan grand final hari ini dan penutupan besok dapat berjalan dengan aman dan tertib serta memberi kesan terbaik bagi semua peserta dan tamu undangan yang hadir.

Sementara itu, Koptu Maukhlis Habibi salah satu finalis Kategori TNI/Persit/PNS Putra, mengaku sangat senang dengan pencapaiannya memasuki babak grand final, hal ini dikarenakan potensi dan kemampuan para peserta lainnya dalam babak penyisihan sangat baik.

“Sangat senang, awalnya saya merasa banyak pesaing dengan kemampuan luar biasa. Alhamdulillah, dengan belajar dan tekad yang kuat serta doa dari keluarga serta rekan-rekan, saya berhasil masuk ke babak final hari ini. Semoga diberikan yang terbaik,” ucap Koptu Maukhlis Habibi yang merupakan kafilah dari Kodam I/BB tersebut.

Dirinya pun berharap, perhelatan MTQN TNI AD dapat digelar setiap tahunnya, sehingga potensi-potensi para prajurit, PNS dan Keluarga Besar TNI AD dalam bidang keagamaan dapat terwadahi serta dimanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok.

“Semoga ke depan cabang lomba lebih diperbanyak, dan kategori ditambah untuk Putra dan Putri prajurit serta PNS TNI AD,” pungkasnya.

Sumber : Dispenad
https://tniad.mil.id/
(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *