oleh

Oknum PT Summarecon Berulah, Mengeroyok Wartawan Hingga Babak Belur

INBISNIS.ID, TANGSEL – Perusahaan PT. Summarecon Agung Tbk, a Leading Property Developer in Indonesia Gading Serpong kembali berulah. Kali ini perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu bersikap layaknya preman Pasar atau preman Jalanan.

Kegilaan Oknum Summarecon dengan membiayai pihak ketiga yang diketahui para begundal preman mengeksekusi rumah salah seorang wartawan Agus Darma Wijaya.

Peristiwa keji itu terjadi pada hari Rabu (20/4/2022) siang, saat Agus Darma mempertahankan rumahnya dari sitaan Summarecon. Berdasarkan keterangan yang diterima di lapangan Agus Darma tak terima atas tindakan Summarecon yang sepihak.

“Keputusan Pengadilan saja belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN,” Kata Darma di lokasi.

Darma menyebut tanggal 18 April 2022 kemarin juga sudah disidangkan, tetapi pihak Legal maupun manajemen Summarecon tidak hadir.

“Senin, 18 April kemarin juga ada agenda sidang di PN Tangerang, kan udah tertera jadwalnya dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung eksekusi rumah saya hari Rabu nya,” ungkap Darma.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Summarecon juga dipertontonkan dengan menutup akses pintu masuk kolega dan para wartawan yang datang ke perumahan Summarecon Jalan Cluster Maxwell no 28. Bahkan diakui Darma telah terjadi penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh preman Summarecon.

“Istri sama anak-anak saya disandera, bahkan barang-barang saya dikeluarkan dari rumah melalui pintu belakang kompleks, itu maling alias perampokan,” jelasnya.

Melihat kondisi terdesak, Agus Darma mencoba melawan para preman Summarecon yang diperkirakan lebih dari 30 orang, namun na’as baginya. Hal itu juga diakui rekan-rekan wartawan yang melihat kejadian di lokasi pengeroyokan Agus Darma oleh sejumlah preman Summarecon.

“Dia mempertahankan haknya dan menjaga istri sama anak-anaknya, tapi perlawanan Darma tak berarti, dia dikeroyok sampai tulang rusuk sebelah kanan retak, kepala bocor, lengan kanan tersayat senjata tajam, dan dia kami liat dipukulin, di injak-injak bahkan diseret,” ungkap para saksi yang melihat kejadian.

Berdasarkan keterangan Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma membenarkan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, lengan kanan sobek, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat benda tumpul.

“Kami sudah melakukan penanganan yang cukup kepada Agus Darma, hanya di RS ini masih kekurangan alat untuk bedah Torak (operasi tulang), sebaiknya dicari RS yang memadai fasilitas itu,” ujar Tania.

Tersebarnya video pengeroyokan Agus Darma yang berdurasi 02:50 detik itu telah tersiar di berbagai sosial media, banyak warganet, netizen dan rekan jurnalis se Indonesia mengutuk perbuatan Summarecon yang tak memiliki Rasa kemanusiaan.

Terpisah, melalui siaran pers nya Ketua Umum Forum Wartawan (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Tangerang Selatan.

Dalam keterangannya, Opan menyebut Laporan Kepolisian Nomor TBL/B/734/IV/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda, tertanggal 20 April 2022 langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Metro Polres Tangsel.

“Tadi sekitar pukul 21.00 WIB Polisi berhasil meringkus 7 pelaku dan sudah dibawa untuk diproses hukum,” ucap Opan.

Opan mendukung langkah Polri, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang cepat, tanggap dan mengedepankan presisi menindak kejahatan,” ulasnya.

Dengan memperhatikan ketidakprofesionalan Summarecon, dan berperilaku layaknya pengusaha properti kebal hukum dengan membayar segelintir Preman, maka Opan menyerukan akan menggelar Aksi Tutup Summarecon.

“Saya tadi sudah serukan untuk gelar aksi di kantor Summarecon Gading Serpong dan meminta perusahaan itu diberikan sanksi berat oleh pemerintah, serta para pelaku yang terlibat di eksekusi maupun pengeroyokan terhadap Agus Darma untuk segera di proses hukum agar di kemudian hari tidak terjadi kepada wartawan dan masyarakat lainnya,” pungkas Opan.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *