INBISNIS.ID, BLITAR – Banyak kabar yang beredar di situs pemberitaan online tentang dana hibah Kementerian PUPR sebesar Rp 229,5 miliar untuk Kabupaten Blitar. Namun di beberapa media online juga muncul adanya bantahan jika kabar itu hoaks, hal ini langsung banyak ditanggapi oleh masyarakat Kabupaten Blitar.
Seperti yang diposting di akun medsos resmi Pemkab Blitar, dana hibah itu dimaksud untuk perbaikan dan peningkatan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar.
Adapun 14 ruas jalan yang akan diperbaiki dan ditingkatkan oleh dana hibah tersebut yaitu sebagian besar berada di wilayah selatan Kabupaten Blitar. Yakni ruas jalan Sumberejo-Dawuhan, Kademangan-Dawuhan, Sumberejo-Suruwadang, Suruwadang-Lorejo, Kaligrenjeng-Tambakrejo, Pasiraman-Kaligrenjeng, Lorejo-Pasiraman, Kedawung-Sumberasri, Kedawung-Penataran, Brongkos-Ngembul, Ngembul -Rejoso, Rejoso-Binangun, Binangun-Mojorejo dan Mojorejo-Ringinrejo.
Mengutip beberapa sumber di media online menulis, hibah infrastruktur tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Blitar, dalam upaya memenuhi janji politik Bupati dan Wakil Bupati untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Perlu diketahui rusaknya jalan di Kabupaten Blitar menjadi isu yang paling banyak disuarakan oleh masyarakat.
Dari postingan akun resmi medsos Pemkab Blitar, terdapat bantuan hibah infrastruktur jalan sebesar Rp 229,5 miliar pada tahap pertama.
Dari hasil wawancara inbisnis.id kepada masyarakat secara acak, banyak yang mengatakan kekecewaannya karena informasi yang simpang siur. Sebagian dari mereka berharap ada klarifikasi yang jelas.
“Informasi yang gak sama, saya lihat di beberapa media online simpang siur. Ada yang memberitakan dapat hibah namun ada yang hoaks,” kata Agung, warga Kecamatan Kanigoro, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, warga Kecamatan Kademangan juga ikut menanggapi soal banyaknya pemberitaan terkait dana hibah tersebut
“Prank gedeng sak kabupaten (prank besar se kabupaten). Padahal sudah senang mau diperbaiki kan transportasi akut tebu bisa lancar,” ucap Anang, warga yang berprofesi sebagai sopir angkut tebu.
Dari pantauan INBISNIS.ID, informasi terkait hal itu diposting di IG Pemkab Blitar dan IG prokopim.blitar pada Sabtu (16/4/2022). Namun malam ini, Selasa (19/4/2022) pukul 21.04 WIB, semua postingan soal dana hibah di medsos Pemkab Blitar sudah hilang.
(Redaksi)
Komentar