INBISNIS.ID, SUMENEP – Kepolian Resort Sumenep, menyalurkan dana program Bantuan Tunai Pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW) dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sebanyak 6000 pelaku usaha mikro yang telah menerima bantuan dari program BTPKLW, yang mana penyerahannya bertempat di Lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, dengan nilai dana program BTPKLW Rp600.000 per orang. Senin (18/4).
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H menyampaikan, program Kementrian Keuangan Republik Indonesia, yang dimana penyalurannya melibatkan Polri.
“Kami (Polri, red) diberikan tanggungjawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di Kabupaten Sumenep, terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah seperti BLT dan BST,” terangnya.
Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, Kegiatan tersebut merupakan suatu kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedagang kecil khususnya pedagang kaki lima dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Sumenep.
“Kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud perhatian pemerintah kepada pedagang kecil ditengah pandemi Covid-19,” pesannya.
Tak lupa Kapoles menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai Covid-19.
“Semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sumenep agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” pungkasnya.
(Redaksi)
Komentar