INBISNIS.ID, NAGEKEO – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Nagekeo, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emmanuel Ndun, menyampaikan permohonan maaf kepada segenap warga masyarakat kabupaten Nagekeo.
Permohonan maaf tersebut diutarakan menanggapi keluhan dan kekecewaan masyarakat perihal gangguan jaringan pada layanan kependudukan kabupaten Nagekeo, seperti yang yang telah diberitakan Media INBISNIS.ID sebelumnya dengan Judul “Layanan Kependudukan di Kabupaten Nagekeo Terkendala Jaringan”.
Akibat gangguan jaringan tersebut, layanannya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat, tersendat pelayanannya.
“Sebagai Plt. Kadis Dukcapil Nagekeo, saya menyampaikan permohonan maaf jika ada masyarakat yang kecewa, akibat gangguan jaringan di sistem layanan kami. Kalau masalah jaringan kami bukan ahlinya, kami hanya ahli dalam melayani masyarakat agar urusan data kependudukan mereka terlayani. Kalau masalah jaringan, kami bukan ahlinya, harus lintas sektor, kami belum bisa urus itu, tetapi kami tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kalau ada masyarakat yang kecewa, kami pikir ini masuk buat kami”, ungkap Emanuel Ndun, di ruang kerjanya, Rabu (16/02/2022).
Pria yang juga merupakan Asisten I, Bupati Nagekeo ini mengungkapkan Dukcapil Nagekeo, sesungguhnya tidak berniat menyulitkan masyarakat dalam urusan dokumen kependudukan melainkan terhambatnya koneksi jaringan pada layanan kependudukan yang menyebabkan sedikit kendala. Gangguan jaringan tersebut diakui bahwa, hal itu di luar kemampuan mereka.
“Kalau gangguan jaringan itu bukan faktor man atau manusianya, melainkan hal lain yang secara teknis elektronik. Jadi prinsipnya bahwa kami Dinas Kependudukan, sama sekali tidak menyulitkan orang, tidak menghambat dan juga layanan ini gratis, tidak dipungut biaya. Layanan ini pertimbangan kemanusiaannya sangat tinggi. Kalau ada anggota saya yang minta uang, Lapor saya dan kita proses dia” Tegas El Ndun.
Selama ini Dukcapil kabupaten Nagekeo berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat kabupaten Nagekeo dengan tulus, bahkan para pegawai bekerja diluar beban kerja mereka demi melayani urusan kependudukan bagi masyarakat.
Emanuel membeberkan, buah dari kerja keras pegawai, Dinas Catatan Sipil kabupaten Nagekeo raih 10 besar pelayanan kependudukan terbaik di NTT.
“Saya selalu sampaikan kepada mereka, jangan lihat masyarakat dari tampilan mereka, kita hidup dari mereka yang bayar pajak, kalau ada mereka layani mereka sampai selesai walaupun waktu kerja kita sudah selesai. Untuk NTT Nagekeo masuk 10 besar layanan terbaik dan tercepat. Untuk NTT progres pencapaian, kita selalu berupaya melampaui target maka kita masuk dalam 10 besar”, Ujarnya.
Kepada Masyarakat kabupaten Nagekeo yang belum mengurus dokumen kependudukan, El Ndun menghimbau agar segera melengkapinya, sehingga kelak tidak menjadi polemik dan kendala bagi masyarakat, baik dalam urusan pemerintahan maupun urusan lainnya, teristimewa dalam rangka menuju perhelatan pesta demokrasi tahun 2024.
“Masyarakat yang belum urus, harap segera urus sudah. Biasanya saat pilkada itu jadi masalah. Misalnya, ada yang meninggal mereka tidak urus Akta kematian, nanti nama mereka masih tetap terdaftar didata pemilu. Contoh lain misalnya, mereka yang pergi merantau di Kalimantan misalnya, waktu pergi mereka urus pindah penduduk, ketika pulang mereka langsung pulang tidak urus lagi dokumen karena bilang orang asli disini. Waktu mau pemilu nama tidak ada, lalu ribut sudah”, demikian himbauan Plt. Kadis Dukcapil kabupaten Nagekeo ketika ditemui INBISNIS.ID.
(Petrus Fua Betu Tenda/HS)
Komentar