INBISNIS. ID, DENPASAR – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali meminta aparat terkait untuk menindak tegas terhadap Jasa angkutan darat atau travel gelap yang tidak memiliki ijin oprasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran travel gelap tersebut juga dianggap sangat melanggar etika bisnis, selain itu dapat membahayakan keselamatan para penumpang karena tidak memiliki legalitas hukum yang jelas karena itu perlu ada pengontrolan yang kuat.
“Yang menjadi kendala sekarng bagi kendaran AKP antar kota dan provinsi ini adalah Bus AJAK yang ilegal banyak sekali Bus AJAK ilegal yang oprasi sehingga mengambil porsi dari pada AKAP yang resmi. Na, ini yang perlu ditindak tegas dari aparat karena merugikan pengusaha,” ujar Eddy Dharma Putra pada Kamis (14/4/2022).
Lanjut Eddy, Transportasi darat tersebut juga tidak memiliki ansurasi Jiwa yang jelas dan tentu hal ini dapat membahayakan keselamatan para penumpang ketik terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Tentunya yang ilegal ini tidak didukung oleh asuransi Jiwa dalam hal ini asuransi jasa raharja. Kalau toh terjadi laka lantas siapa yang nangung, yang merugikan adalah penumpang,” katanya.
Eddy Dharma Putra, mengajak para penumpang agar saat mudik untuk berhati-hati memilih Biro perjalanan darat, carilah Travel Bus yang punya jaminan ketika terjadi kecelakaan.
“Saya menghimbau para penumpang untuk betul-betul kalau mudik dengan selamat, naiklah Bus yang resmi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan pengawasan terhadap Bus ilegal ini seharusnya dilakukan secara terus menerus jangan tunggu disaat moment-moment tertentu baru dilakukan pengawasan.
“Yang ilegal ini karena tindakan pengawasa tidak secara reguler hanya pada waktu sekali-sekali dibuatkan, ada penjagaan sehingga tidak punya efek jerah.Seharusnya Bus yang ilegal yang tidak mengurus surat-surat ijin kendaraan dan Kir kendaran harus ada penindakan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Eddy, berharap agar masalah pengawasan ini harus diperhatikan dengan baik oleh aparat terkait, jangan sampai hal ini tidak diperhatikan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan.
“Harapanya memang saat ini kan memang fokusnya pada penanganan pandemi Covid 19, namun ini juga tidak kalah penting juga, karena kalau dibiarkan nanti akan tumbuh dan berkembang makin banyak, kalau sudah semakin banyak susah nanti, karena itu sekali lagi perlu ada penindakan tegas,” tutupnya.
(Redaksi)
Komentar