oleh

Ratusan Ribu Wisatawan Domestik Batal Liburan ke Bali

INBISNIS.ID, BALI – Sebanyak 133.000 calon wisatawan domestik yang ingin menghabiskan libur natal dan tahun baru di Pulau Dewata Bali memilih untuk membatalkan atau refund tiket mereka.

Hal tersebut disebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait standar testing covid-19 bagi wisatawan yang melakukan perjalanan ke Bali.

Pemerintah mewajibkan rapid test antigen, menggantikan rapid test biasa yang selama ini digunakan. Selain itu, pengguna pesawat terbang juga wajib menggunakan sawab test PCR.

Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani melaporkan, akibat wacana tersebut, ratusan ribu tiket penerbangan ke Bali dibatalkan hingga malam tadi, seperti dikutip kumparan.com.

“Kami tidak menutup kondisi yang sangat dinamis. Dari kemarin disibukkan komplain masyarakat mau ke Bali tiba-tiba terjadi ada permintaan PCR. Memang agak cukup mengkhawatirkan data yang kita olah sampai tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket sampai 133 ribu pax. Meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal,” ujar Hariyadi dalam acara Penandatanganan MoU PHRI dan AirAsia secara virtual, Rabu (16/12).

Beragam warganet memberikan reaksinya terkait keputusan pemerintah tersebut.

“Yah gak jadi pemulihan ekonomi.” jelas akun fdanrenasyah

“Tegasnya pas udah beres pilkada.” kata akun ibehhhh

“Sabar aja dulu untuk masa-masa seperti ini. Toh nanti juga bisa jalan-jalan lagi. Daripada baliknya masuk ruang isolasi, mending di rumah dulu.” ungkap akun a_ajah39

Kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu mendadak ini, membuat pariwisata Bali diprediksi merugi hingga ratusan miliar rupiah.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *