INBISNIS.ID, NAGEKEO – Pemerintah Melalui Bank BNI cabang Mbay mulai merealisasikan pembayaran uang ganti rugi tahap pertama bagi masyarakat terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo/Bendungan Mbay, yang berlokasi di Lowo Se, Desa Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses pencairan dana ganti rugi tahap pertama dilangsungkan di aula hotel Sinar Kasih, Danga, Mbay, Selasa (12/04/2022).
Dana ganti rugi tahap I diperuntukkan bagi 71 warga terdampak pembangunan waduk Lambo/Bendungan Mbay yang berasal dari 2 desa, yakni desa Labolewa, kecamatan Aesesa dan desa Ulupulu, kecamatan Nangaroro.
Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Nagekeo, Dominikus B. Insantuan mengungkapkan bahwa dana ganti rugi tahap 1 yang direalisasikan pemerintah mencapai Rp.33 Miliar lebih untuk membayar 83 bidang tanah dari 71 warga terdampak.
“Hari ini Selasa 12 April 2022 telah dilakukan penandatanganan pencairan ganti rugi tahap pertama bagi warga yang menyerahkan lahan untuk PSN Waduk Mbay/Lambo. Ada 83 bidang dengan jumlah pemilik 71 orang dengan total Rp.33.017.780.000” Terang Dominikus.
Kepala BPN Nagekeo merincikan bahwa 15 miliar lebih untuk membayar 43 bidang tanah bagi 43 masyarakat desa Labolewa, kecamatan Aesesa, sedangkan 27 miliar lebih diperuntukan membayar 45 bidang tanah dari 35 orang masyarakat desa Ulupulu, kecamatan Nangaroro.
“Rincian sebagai berikut, Desa Labolewa Kecamatan Aesesa sebanyak 36 orang dengan total 43 bidang dan Rp. 15.263.380.000, sedangkan
Desa Ulupulu sebanyak 35 orang, 40 bidang dengan total Rp. 17.754.400.000”, bebernya.
Modesta Weku (45), penerima dana ganti kerugian asal Boa Zea, desa Labolewa, ketika dimintai tanggapan, perihal perasaannya menerima dana ganti kerugian tersebut enggan berkomentar apapun, hanya saja senantiasa menampakkan senyum di wajahnya. Modesta mengaku bahwa, pemanfaatan dana ganti kerugian tersebut sepenuhnya diserahkan kepada anaknya.
“Lahan saya hanya seperempat saja, uang nanti saya mau kasih di saya punya anak. Nanti saya mau urus surat ke saya, punya anak. Kalau mereka mau kerja waduk, kerja sudah, kami dukung,” Ungkap Modesta yang dikutip INBISNIS.ID.
(Redaksi)
Komentar