oleh

Mantan Kepsek SMPN Satap Reca Janji Kembalikan Uang Dugaan Korupsi PIP

-Daerah-1,031 views

INBISNIS.ID, BORONG – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satap Reca, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Damasus Raga mengaku selama ia menjabat tengah melakukan pemotongan dana bantuan PIP senilai Rp 32.000.000 tahun anggaran 2020-2021.

Hal ini ia akui ketika dikonfirmasi wartawan pada, Minggu (10/04). Kata Damasus Raga, dirinya siap untuk mengembalikan sejumlah dana PIP yang sudah dipotong.

“Saya sudah berusaha untuk kembali uang yang saya pakai itu tapi sebagian sudah diterima oleh orangtua siswa sebanyak 7 juta, waktu saya mau kembalikan sisanya mereka tolak uang tersebut,” jelas Damsus.

Kata Damasus, hal ini telah disepakati oleh , sejumlah orang tua yang disaksikan langsung oleh utusan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur.

“Pada hari itu juga saya serahkan uang ke orang tua sebanyak 7 juta rupiah, dan janji bayar sisanya tanggal 26 Februari 2022, namun karena uangnya saya belum juga dapat, pada tgl 24 saya datangi rumah orang tua yang mewakili Pa Arnoldus Puas tetapi beliau ada di borong urusan keluarga, saya datang bersama BPK Petrus dari Taga ke rumah beliau,” ujarnya.

Pada saat itu Damas pun janjikan untuk datang serahkan uangnya pada tanggal 15 Maret 2022.

“Pas tanggal 15 Maret, saya dan orang tua dari kampung taga, ke rumah bapak Arnold Puas untuk menyerahkan uang sejumlah 15 juta tapi di tolak oleh beliau dan sempat rembuk antara para orang tua dan bapak Arnold, tetapi ngotot tidak diterima oleh bapak Arnol”, tutupnya.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *