INBISNIS.ID, SUMENEP – Penegakan ketertiban keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pasongsongan Polres Sumenep, terhadap balapan liar yang terjadi di Jalan Desa Cempaka Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Maka, pada hari Rabu tanggal 06 April 2022, pukul 16.30 WIB, oleh Kapolsek setempat dan anggota, serta 15 personil Satuan Lalu lintas Polres Sumenep, melaksanakan penertiban dan penindakan kepada sebanyak 20 unit sepeda motor, berhasil diamankan.
Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi, melalui Humas Polres Sumenep menyampaikan, dalam pelaksanaannya, penertiban balapan liar yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat, di jalan Desa Cempaka Kecamatan Pasongsongan tersebut, dilaksanakan tilang ditempat.
“Untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat diamankan oleh petugas Sat Lantas Polres Sumenep sebanyak 20 unit kendaraan roda dua,” pungkasnya.
Dihari yang sama Rabu, (6/4/2022), juga terjadi di wilayah hukum Polsek Pasongsongan Polres Sumenep, telah terjadi pertengkaran atau perkelahian satu lawan satu, yang menggunakan senjata tajam, sehingga menyebabkan keduanya mengalami luka (duel berdarah).
AKP Widiarti S, S.H., menyampaikan, tempat kejadian pertengkaran satu lawan satu, dipinggir jalan Pasar Pao Desa Pasongsongan kecamatan Pasongsongan, antara Ruslan (45) dengan Badrus Salam P. Saatun (47), keduanya adalah warga Desa Panaongan Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur.
Lanjut AKP Widiarti menerangkan, kronologis kejadian bermula sekira pukul 11.00 Wib (6/4/22), Badrus Salam P. Saatun bersama istrinya Susanti Fajariyah berangkat dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli bekal makanan untuk dibawa melaut.
Lebih lanjut, sesampainya di Pasar Pao Desa Pasongsongan, datang Ruslan dan langsung menghampiri Badrus Salam sambil mengeluarkan pisau dan mengatakan ‘Mon Sateya Rapak’ (kalau sekarang waktunya), mengetahui hal tersebut Badrus Salam menyuruh istrinya menjauh lalu mengeluarkan sebilah celurit yang diselipkan di balik pinggangnya.
Selanjutnya, terjadi perkelahian di antara keduanya, yang mengakibatkan Ruslan mengalami luka pada kepala, dada kiri, dan paha kiri, kemudian dirujuk ke RSUD Sumenep. Sedangkan Badrus Salam mengalami luka pada jempol tangan kiri. Saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa sebilah arit (celurit, red) yang diduga milik Badrus Salam,” pungkas AKP Widiarti Kasi Humas Polres Sumenep.
(Fathorrafik/Redaksi)
Komentar